Annisa Pohan Ketar-ketir Suaminya Terancam Dipenjara Usai Dilaporkan ke Polisi,Istri AHY Ngaku Geram
Konflik ditubuh Partai Demokrat semakin memanas usai Kongres Luar Biasa atau KLB di Deli Serdang Sumatera Utara yang memecat Agus Harimurti Yudhoyono
Melansir dari Kompas.com, kuasa hukum Marzuki Alie mengungkapkan pelaporan AHY ke polisi itu.
"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah kepada Kompas.com.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie.
Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.
Adapun lima orang tersebut terdiri dari empat pengurus Partai Demokrat dan satu kader non-pengurus.
Ketar-ketir nasib sang suami terancam karena dilaporkan ke polisi, Annisa Pohan tampak pantau AHY dari siaran televisi.
Ia pun juga tampak geram dengan tak segan posting foto eks kader partai Demokrat, Bambang Susilo.
Potret tersebut dibagikan Annisa Pohan melalui akun Instagram pribadinya @annisayudhoyono, Minggu (7/3/2021).
Annisa Pohan tampak membagikan potret Bambang Susilo yang sedang tampil di layar televisi.
Melansir dari Kompas.com, Bambang Susilo merupakan mantan Ketua DPC dari Kabupaten Blora yang dicopot oleh Partai Demokrat.
Pencopotan tersebut dilakukan karena Bambang dianggap mendukung Kongres Luar Biasa ( KLB) pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Namun, sampai saat ini, Bambang mengaku surat resmi pencopotan tersebut masih belum diterimanya.
Terkait pencopotannya sebagai Ketua DPC, Bambang mengakui alasannya mendukung adanya KLB.
"KLB itu hak konstitusional pimpinan DPC karena diatur dalam Pasal 81 Anggaran Dasar dan Pasal 83 Anggaran Rumah Tangga," ucap Bambang Susilo saat ditemui Kompas.com di Jalan Tentara Pelajar, Tempelan, Blora, Kamis (25/2/2021).
Bahkan, Bambang menganggap AHY sebagai ketua umum partai tidak dapat melaksanakan amanah kepemimpinan secara konsekuen dan tanggung jawab.