Unggahan Sedih Frater Karlos di Instagram Sebelum Tewas Gantung Diri

Frater Karlos membuat unggahan pertama di Instagram pada tanggal 27 Desember 2020 bersama seorang pria tua. 

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Unggahan Sedih Frater Karlos di Instagram Sebelum Tewas Gantung Diri
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Unggahan Frater Karlos Kebo di Instagram

Unggahan Sedih Frater Karlos di Instagram Sebelum Tewas Gantung Diri

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Seorang frater bernama Karlos Kebo di Biara Carmel Kupang memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. 

Mahasiswa Fakultas Filsafat tingkat II (semester IV) Unwira Kupang itu ditemukan gantung diri di lokasi yang tidak jauh dari Biara pada Minggu 7 Maret 2021, sekitar pukul 06.00 wita.

Sebelum meninggal dunia, Frater asal Bajawa, Kabupaten Ngada ini menginggalkan beberapa pesan yang cukup sedih di media sosial instagramnya @karloskebo84.

Dari total 7 unggahannya di media sosial Instagram, terdapat dua unggahan yang memiliki caption. 

Frater Karlos membuat unggahan pertama di Instagram pada tanggal 27 Desember 2020 bersama seorang pria tua. 

Saat itu Frater Karlos menulis "Mencari kebajikan di balik uban orang tua". Ini merupakan unggahan perdana di akun instagram @karloskebo84.

Setelah itu pada tanggal 28 Desember 2020, dia mengunggah sebuah foto tanpa caption. 

Pada tanggal 9 Januari 2021, Frater Karlos mengunggah sebuah foto di Instagram miliknya dengan menulis "Masih ingin menetap sampai ada realitas lain".

Kemudian, ada tiga foto lainnya yang diunggah ke akun instagram @karloskebo84 pada hari yang berbeda, tetapi tanpa tulisan apa pun.

Sebelumnya, Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, korban ditemukan dengan posisi tergantung di dahan pohon Kedondong di samping Gereja Kapela Sanjuan.

Ia menjelaskan, pada pukul 06.00 wita saksi mata Marsel Rangga sedang mengikuti misa yang berlangsung di Gereja Kapela Sanjuan, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.

Karena suhu yang panas di dalam ruangan gereja sehingga saksi membuka jendela. Saat itu saksi terkejut melihat korban sudah tergantung di pohon kedondong yang berada di samping gereja dengan jarak kurang lebih 50 meter.

Melihat peristiwa tersebut, saksi langsung bergerak menuju Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, aparat langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Hasil pemeriksaan luar di tubuh korban oleh tim medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kematian korban disimpulkan murni gantung diri.

Keluarga Frater Karlos Kebo menolak jenazah diotopsi. 
Penolakan keluarga itu saat jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang. 

Satu Daerah di NTT Diprediksi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Satu Daerah di NTT Diprediksi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

10 Bahan Alami Mengatasi Sakit Tenggorokan 

"Keluarga almarhum sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Keluarga menerima kematian korban sebagai ajal," ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/3/2021). 

Korban diketahui sebagai sosok pendiam dan jarang bergaul dengan umat sekitar. Meski demikian, frater ini juga sering memberikan sakramen bagi umat yang sedang sakit. 

"Orangnya pendiam, tapi murah senyum," ujar salah satu umat wilayah 10 yang enggan disebutkan namanya. 

Hingga kini, pihak biara belum memberi keterangan resmi terkait kematian mahasiswa asal Bajawa, Kabupaten Ngada itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Catatan: Bunuh diri bukan solusi dari semua permasalahan hidup. Bila Anda, saudara, keluarga, atau teman yang Anda kenal sedang mengalami depresi atau krisis kejiwaan karena berbagai hal, dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, disarankan untuk menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, klinik atau rumah sakit.

Satu Daerah di NTT Diprediksi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

10 Bahan Alami Mengatasi Sakit Tenggorokan 

Untuk pencegahan tindakan bunuh diri, masyarakat yang mengetahui upaya tindakan bunuh diri, dapat menghubungi aparat yang ada di desa atau kelurahan setempat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Amar Ola Keda)
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved