BLT UMKM

Silakan Daftar Banpres BRI 2021 Bulan Ini, Ikuti Cara Daftar & Cek Online Link eform.bri.co.id/bpum

Silakan Daftar Banpres BPUM BRI 2021 Bulan Ini, Ikuti Cara Daftar & Cek Online Link eform.bri.co.id/bpum

Editor: Gordy Donofan
istimewa
Ilustrasi--Cara Daftar BPUM UMKM Login www.depkop.go.id Dapatkan BLT UMKM Terbaru Mulai Maret 2021 

Silakan Daftar Banpres BPUM BRI 2021 Bulan Ini, Ikuti Cara Daftar & Cek Online Link eform.bri.co.id/bpum

POS-KUPANG.COM -- Silakan Daftar Banpres BPUM BRI 2021 Bulan Ini, Ikuti Cara Daftar & Cek Online Link eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM atau Bantuan Presiden ( Banpres ) Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dilanjutkan tahun 2021.

Pelaksanaan programnya akan dimulai pada Maret 2021 berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani.

KATALOG PROMO ALFAMART Hari ini Minggu 7 Maret 2021, Minyak Goreng Fortune 2L cuma Rp 24 ribuan

Simak Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 2 Halaman 175 176 177 178 179 180 Tematik Terpadu Merawat Tumbuhan

KATALOG PROMO HYPERMART Hari ini Minggu 7 Maret 2021, Diskon Weekend Camilan hingga Popok Bayi

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin 1 Maret 2021.

Pendaftaran sama seperti sebelumnya harus dilakukan secara langsung atau luring.

Kemenkopukm menyatakan tidak pernah membuka pendaftara secara online.

Untuk seluruh rangkaian pendaftaran bisa dipantuan melalui link Kemenkop http://kemenkopukm.go.id/read/faq-banpres-produktif-usaha-mikro

KATALOG PROMO HYPERMART Hari ini Minggu 7 Maret 2021, Diskon Weekend Camilan hingga Popok Bayi

Simak Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 2 Halaman 172-176, Apa yang Dibutuhkan Agar Tanaman Bisa Tumbuh?

KATALOG PROMO HYPERMART Hari ini Minggu 7 Maret 2021, Diskon Weekend Camilan hingga Popok Bayi

Cara Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021

Pendaftaran datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline dengan membawa seluruh persyaratan.

Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.

Bantuan UMKM ini diberikan Rp 2,4 juta secara hibah, dalam rangka stimulus ekonomi membantu pelaku usaha mikro ditengah pandemi covid-19

Setelah melakukan pengajuan bantuan peserta bisa melakukan pengecekan online BLT UMKM atau Banpres BPUM melalui link eform BRI.

20 Napi Asimilasi di Lapas Belu Berhasil Memproduksi 50-an Ton Jagung

Ini Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD Halaman 4 5 8 9 10 Buku Tematik Daerah Tempat Tinggalku

Sejak 1 Maret Hingga Saat Ini, Kasus Covid-19 Bertambah 50 Kasus di Kabupaten Sumba Timur

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM"

Bagi yang tidak terdaftar atau menerima akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.

Cek Promo KFC Maret 2021 Terbaru, Menu KFC 2021 5 Potong Ayam + 3 Nasi Harga Diskon di KFC Terdekat

Saksikan Siaran MotoGP Hari Minggu Live MotoGP Trans 7 & Update Nama Pebalap MotoGP, Kapan?

Simak Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 2 Halaman 172 173 174 dan 175 176 Tematik Merawat Hewan & Tumbuhan

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Syarat Daftar BLT UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Bantuan UMKM harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut : 

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Data yang harus dilengkapi :

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Cara Pengambilan Dana Bantuan di Bank

Penerima bantuan akan SMS bahwa mereka terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau bisa melalui pengecekan ke link eform bri di eform.bri.co.id/bpum.

Selanjutnya, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Surat Pernyataan ini akan diberikan oleh pihak Bank Penyalur seperti BRI secara gratis saat kita lapor akan mencairkan bantuan.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2021/03/07/daftar-banpres-bpum-bri-2021-bulan-ini-ikuti-cara-daftar-dan-cek-online-link-eformbricoidbpum?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved