HAMPIR Bikin Celaka, Penumpang Wings Air Buka Pintu Darurat Jelang Keberangkatan, Ini Sanksinya

Namun berbagai aturan terkadang disepelehkan hukan saja pihak pemilik jasa penerbangan tetapi juga penumpang pesawat

Editor: Alfred Dama
Net
Salah satu pesawat milik maskapai Wings Air di Bandar Udara (Bandara) Haji Hasan Aroboesman Ende 

HAMPIR Bikin Celaka, Penumpang Wings Air Buka Pintu Darurat Jelang Keberangkatan, Ini Sanksinya

POS KUPANG.COM -- Pemerintah sudah membuat regulasi yang sangat ketat demi keselamatan penerbangan

Namun berbagai aturan terkadang disepelehkan hukan saja pihak pemilik jasa penerbangan tetapi juga penumpang pesawat

Salah satu penumpang maskapai Wings Air rute Bandara Kualanamu , Medan , tujuan Bandara Binaka , Kabupaten Gunung Sitoli , Sumatera Utara , mendadak heboh.

Penumpang Wings Air membuka jendela darurat atau emergency exit window saat pesawat akan melakukan keberangkatan.

Terkait hal tersebut Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, penumpang laki-laki berinisial HS tiba-tiba membuka emergency exit window saat persiapan keberangkatan pesawat selesai.

Celine Evangelista Pamer Foto di Dada, Netizen Dibuat Salah Fokus Usai Dapati Fakta Ini

Pengamat Sebut Demokrat Tamat Sebagai Partai Keluarga SBY Setelag KLB Tetapkan Moeldoko Jadi Ketum

Ibunda Felicia Tissue Sindir Pacar Baru Kaesang Pangarep,Aurat Kau Tutupi tapi Hatimu Pengkhianat!

Felicia Tissue Patah Hati Curhat Usai Putus dengan Kaesang Pangarep, Inilah Profil Felicia

Tindakan tersebut, lanjut Danang, membuat awak kabin menurunkan seluruh penumpang dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan di bandara.

"Adanya kondisi tersebut, maka kami mengacu pada standar operasional prosedur, dengan menginformasikan kepada petugas layanan darat dan petugas keamanan terhadap salah satu penumpang tersebut," kata Danang dalam keterangannya, Minggu (7/3/2021).

Danang juga mengungkapkan, dengan adanya kejadian mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit.

"Penerbangan Wing Air dengan kode memiliki jadwal keberangkatan pada 08.45 WIB. Kejadian tersebut membuat pesawat harus diberangkatkan pukul 09.04 WIB," kata Danang.

Ia juga mengatakan, bahwa seluruh operasional penerbangan maskapai Wings Air tentunya sangat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.

"Maka dari itu, kami mengimbau kepada penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara," ujar Danang.

Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly disruptive passenger, ungkap Danang, akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum.

Pesawat Wings Air saat mendarat di Bandara Frans Sales Lega Ruteng.
Pesawat Wings Air saat mendarat di Bandara Frans Sales Lega Ruteng. (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)

Sanksi penumpang

Dikutip Wartakotalive.com dari tulisan H. Alvy Pongoh di Kompasiana, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para penumpang indisipliner atau “unruly/disruptive passenger” akhirnya memiliki konsekuensi hukum.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved