Dukung Penerimaan Negara, Kajati NTT Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak
Komitmen kami sangat tinggi untuk bekerja sama dengan kantor pajak dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Dukung Penerimaan Negara, Kajati NTT Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Yulianto, SH, MH menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara.
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim menyerahkan piagam penghargaan tersebut di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (3/3/2021).
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kantor Pajak dengan Kejaksaan Tinggi NTT sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan khususnya wilayah Nusa Tenggara Timur dapat tercapai dengan optimal walaupun di tengah pandemi Covid-19," kata Luqman dalam rilisnya yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat (5/3/2021).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr Yulianto SH, MH, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan akan terus berkomitmen mendukung pajak dalam mengamankan penerimaan negara.
“Komitmen kami sangat tinggi untuk bekerja sama dengan kantor pajak dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Hal ini sangat penting karena pajak sendiri menjadi sendi-sendi penerimaan negara yang paling besar," sambung Yulianto.
Dia dengan tegas memberikan dukungan penuh kepada kantor pajak supaya tidak ada lagi pengemplang pajak.
Pada kesempatan itu, Yulianto juga melaporkan SPT Tahunannya dengan didampingi oleh Luqman. Tak lupa dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan 30 April untuk SPT Tahunan Badan.
“Dengan adanya perkembangan teknologi, sekarang lapor SPT sangat mudah dan cepat. Oleh karena itu mari kita semua segera melaporkan SPT Tahunan”, tambah Yulianto.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Luqman kembali memberikan apresiasi atas SPT yang telah dilaporkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.
• Dulu Dilantik SBY Jadi Panglima TNI, Kini Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Tergusur?
• Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Konay
• Ribuan Ekor Burung dari Kabupaten Ende Gagal Diselundupkan ke Surabaya
“Kami sangat berterima kasih bapak telah menjadi teladan (dalam melaporkan SPT Tahunan). Kami juga sangat senang atas kerja sama yang baik antara Kejaksaan Tinggi NTT dengan kantor pajak,” tutup Luqman yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Esra Junius Ginting dan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Sara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dr-yulianto-sh-mh-menerima-piagam-penghargaan.jpg)