KLB Partai Demokrat
Berikut 5 Poin Pernyataan AHY soal KLB Partai Demokrat, Pasrah & Minta Pemerintah Intervensi?
Berikut 5 Poin Pernyataan AHY Terkait KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Pasrah Hingga Minta Pemerintah Intervensi?
Berikut 5 Poin Pernyataan AHY Terkait KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Pasrah Hingga Minta Pemerintah Intervensi?
POS-KUPANG.COM -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar Jumat (5/3/2021) siang tadi.
KLB Partai Demokrat digelar di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Sumatera Utara dan dihadiri sejumlah tokoh.
• Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Konay
• Presiden Jokowi Belum Beri Jawaban Atas Kasus Demokrat, AHY Vs Moeldoko Siapa Yang Sah Jadi Ketua?
• Viral Foto Moeldoko Cium Tangan SBY, Pertanda Restu Sejak Dulu Jadi Ketua Umum Partai Demokrat?
AHY secara tegas menyatakan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
"KLB dilakukan secara illegal inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan aktor eksternal," kata AHY pada konferensi persnya di akun YouTube resmi Agus Yudhoyono, Jumat (5/3/2021).
Dalam pernyataannya, AHY menyebutkan lima poin terkait pelaksanaan KLB Partai Demokrat tersebut.
Pertama, AHY mengatakan, KLB yang terjadi tidak sah karena tidak sesuai Anggaran Dasar (AD/ART) partainya.
"Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? karena KLB tidak sesuai tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga disahkan pemerintah melalui Kemenkumham."
"Artinya, KLB tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap putra sulung SBY.
Menurutnya, KLB bisa dikatakan sah jika ada dukungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partainya.
Berdasarkan AD/ART Demokrat, KLB seharusnya disetujui didukung dihadiri 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC.
• Terendus Korupsi, Tim Ahli & Jaksa Periksa Proyek Tanaman Hias Kota Kupang
• KODE Redeem ML Terbaru 6 Maret 2021, Tukarkan Kode Redeem Mobile LegendsTerbaru Maret 2021
• Presiden Jokowi Belum Beri Jawaban Atas Kasus Demokrat, AHY Vs Moeldoko Siapa Yang Sah Jadi Ketua?
Selain itu, harus ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk pelaksanaan kongres.
"Ketiga pasal tersebut tidak dipenuhi. Sama sekali tidak penuhi oleh peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.
Ia menyebut, kebanyakan peserta KLB tersebut adalah sejumlah mantan kader hingga anggota tidak aktif Partai Demokrat.
Kedua, AHY menegaskan, siapapun pihak yang mengatasnamakan DPD dan DPC Partai Demokrat pada kongres tersebut juga ilegal.
"Siapapun yang mengaku, membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan, surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum jelas ilegal," ucap AHY.
• Renungan Harian Katolik, Sabtu 6 Maret 2021: Allah Bapa Maha Baik
• Info Sport Terbaru : Dukungan Pemain Anyar Esteban Vizcarra untuk Pemain Persib Maung Bandung, Info
• Heboh, Mbak You Mendadak Ucapkan Permintaan Maaf, Tak Bermaksud Berbuat Gaduh, Ada Apa?
Ketiga, putra sulung dari SBY itu menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terhadap KLB.
Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah, terkait isu KLB Partai Demokrat.
"Mengingatkan pemerintah melalui surat resmi kepada sejumlah pejabat negara, Menkopolhukam, Menkumham dan Kapolri," ujar AHY.
Ia berharap isu KLB Partai Demokrat mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keempat, AHY menyinggung pemilihan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Ia menyebut, kesediaan Moeldoko menjadi ketua umum telah meruntuhkan segala pernyataan terkait kudeta demokrat.
"Tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko, meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya, yang katanya tidak tahu-menahu," kata AHY.
• Ribuan Ekor Burung dari Kabupaten Ende Gagal Diselundupkan ke Surabaya
• Berita Sumba Timur : Pemberantasan Sarang Nyamuk Efektif untuk Cegah DBD di Kabupaten Sumba Timur
• Viral Foto Moeldoko Cium Tangan SBY, Pertanda Restu Sejak Dulu Jadi Ketua Umum Partai Demokrat?
• Ribuan Ekor Burung dari Kabupaten Ende Gagal Diselundupkan ke Surabaya
Bagi AHY, tak mungkin jika peserta KLB punya keyakinan, jika tak memiliki dukungan dari Moeldoko.
"Apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini, ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," imbuhnya.
Kelima, AHY meminta pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan isu yang pecah belah partainya.
Dalam hal ini, ia ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengesahkan keputusan KLB tersebut.
"Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat."
"Saya minta dengan hormat Pak Jokowi untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum," jelas AHY.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/05/5-poin-pernyataan-ahy-soal-klb-partai-demokrat-sebut-ilegal-hingga-minta-pemerintah-turun-tangan?page=all