Rabu, 15 April 2026

Berita Malaka Terbaru

Lahan Pemakaman Pasien Covid-19 di Kobalima Milik Pemda Malaka, Begini Penjelasan Pemda Malaka

Pemkab) Malaka saat ini sudah menyediakan lahan seluas 6 hektar di Moruk Ren, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, untuk kepentingan penguburan pasien y

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
foto : Edy Hayong.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Malaka, Lorens Haba.    Area lampiran         

Pemkab Malaka saat ini sudah menyediakan lahan seluas 6 hektar di Moruk Ren, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, untuk kepentingan penguburan pasien yang meninggal akibat covid-19.

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka saat ini sudah menyediakan lahan seluas 6 hektar di Moruk Ren, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, untuk kepentingan penguburan pasien yang meninggal akibat covid-19.

Dari luas lahan tersebut, untuk sementara hanya 1 hektar dahulu yang dipakai. Sebagai dinas teknis tentu selalu menyiagakan peralatan untuk menggali kubur dan menutupnya kembali sesuai protap covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR Malaka, Lorens Haba menyampaikan hal ini di ruang kerjanya, Kamis (4/3).

Dijelaskan Lorens, berkenaan dengan penyediaan lahan untuk pemakaman pasien covid-19, pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah melakukan survei lokasi.

Lokasi yang sangat layak untuk pemakaman, kata Lorens, terletak di Moruk Ren, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, yang merupakan lahan milik Pemda Malaka.

Dikatakannya, ada lahan pemda seluas 6 hektar di Moruk Ren. Tetapi sementara ini digunakan 1 hektar dahulu. Khusus untuk kepentingan mengurus pasien yang meninggal sudah ada pembagian tugas yang jelas.

" Kami di Dinas PUPR menyediakan bahan dan peralatan untuk gali kubur dan menutup. Untuk proses dari rumah sakit lalu membawa ke lokasi pemakaman dan menurunkan ke kubur itu ada instansi lain yang menangani," jelasnya.

Soal peralatan yang akan digunakan membersihkan lahan dan menggali kuburan pasien covid yang meninggal, Lorens mengaku ada tersedia peralatan ukuran kecil yang hanya bisa digunakan untuk menggali dan menutup kuburan.

"Untuk bersihkan lahan yang kondisinya agak berat tentu pakai alat berat. Kami sudah lakukan telaan staf dengan taksasi dana untuk pengadaan alat berat termasuk  insentif tenaga operator lalu mobiliasi alat berat dan BBM," kata Lorens yang juga figur Master of Ceremony (MC) ini.

Dirinya menambahkan, teknis penggalian di lokasi pekuburan adalah setelah pasien covid-19 meninggal maka lubang itu harus disiapkan 4 jam saja karena harus dikubur secepatnya.

Gadis 17 Tahun Ini Dijanjikan Akan Dinikahi, Eh Malah Dimainin Pacarnya Selama Dua Malam,Sedih Info

Karena  itu, lanjut Lorens, pada saat meninggal maka pihak rumah sakit akan kontak ke Dinas PU untuk menyiapkan lubang. 

Piala Menpora 2021 Memanas, Persija Pasang Target Juara, Persib Bandung Tak Muluk, JuaraRp 2 Miliar

"Jadi begitu ada informasi dari rumah sakit pasien meninggal karena covid-19 maka dalam tempo waktu empat jam  kuburannya sudah siap. Begitu kubur sudah siap, pasien yang meninggal yang telah diurus tim kesehatan menyerahkan ke tim tagana dan menguburkan. Kita tinggal tutup kuburnya," pungkas Lorens.

Warga Timor Leste Sempat Menumpuk di PLBN Motaain-Indonesia. Ini Penjelasan Kepala Imigrasi Atambua

Sebelumnya,  Kepala Badan Penanggungulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kabupaten Malaka, Gabriel Seran sebagai leading sector Satgas Penanganan Covid-19 di Malaka mengatakan,  sehubungan dengan tempat pemakaman pasien covid-19 di Kabupaten Malaka, seluruh jenazah yang terpapar covid-19 dikebumikan di Moruk Ren, Desa Litamali, Kecamatan Kobalima. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved