Begini Sepak Terjang Moeldoko Dari Prajurit TNI, Anak Buah Jokowi Hingga Ketum Demokrat Geser AHY
Begini Sepak Terjang Moeldoko Dari Prajurit TNI, Anak Buah Jokowi Hingga Ketum Demokrat Geser AHY
POS-KUPANG,COM - Begini Sepak Terjang Moeldoko Dari Prajurit TNI, Anak Buah Jokowi Hingga Ketum Demokrat Geser AHY
Rekam jejak kari Kepala Staf Presiden, Moeldoko yang kini dikabarkan telah ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa ( KLB ) Demokrat, Jumat (05/03/21) di Sumatera Utara.
Karir Moeldoko terbilang cemerlang, sederet jabatan diembannya selama berkarir sebagai seorang TNI hingga jadi pejabat negara.
• Walaupun Perpres Miras Dicabut Presiden Jokowi Pemprov NTT Tetap Kembangkan Miras Tradisional
• Pria Ini Langsung Tertawa Saat Foto Syahrini Disandingkan Sama Luna Maya Sebut Wajah Syahrini Begini
• Investor dan Kepala Desa Tak Hadir Saat Uji Petik Lapangan Dugaan Mafia Tanah di Desa Merdeka
• Heboh, di Jepang Pakaian Dalam Pelajar Sekolah Menengah Diwajibkan Warna Ini
Sebelumnya, Moeldoko dituding terlibat rencana kudeta Partai Demokrat dengan menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum.
"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan,
mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," bebernya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan adanya rencana kudeta terhadap Partai Demokrat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat, Senin, AHY mengatakan ada satu sosok dari lingkungan pemerintahan di antara lima orang yang disebutnya.
Berikut lima sosok yang diduga akan melakukan kudeta terhadap Demokrat, menurut AHY:
- Satu kader Demokrat aktif;
- Satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif;
- Satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi;
- Satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun lalu;
- Satu orang non-kader partai atau seorang pejabat tinggi pemerintahan.
• Walaupun Perpres Miras Dicabut Presiden Jokowi Pemprov NTT Tetap Kembangkan Miras Tradisional
• Pria Ini Langsung Tertawa Saat Foto Syahrini Disandingkan Sama Luna Maya Sebut Wajah Syahrini Begini
• Heboh, di Jepang Pakaian Dalam Pelajar Sekolah Menengah Diwajibkan Warna Ini
Menjawab tudingan tersebut, Moeldoko mengatakan penyebab ia disebut terlibat rencana kudeta adalah karena ada beberapa orang Demokrat yang datang ke rumahnya.