Rabu, 29 April 2026

Tragis, Nyawa Simon Seu Direnggut Reruntuhan Tembok Rumah Tua 

Korban pertama kali ditemukan oleh Anak Kandung korban bernama Elisabet Suni (38) dan suaminya, Bernadus Poni (40). 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Polsek Insana Utara  
Kapolsek Insana Utara Ipda Dominggus Duran, S. H saat meminta keterangan saksi di TKP, Rabu, 03/03/2021.  

Tragis, Nyawa Simon Seu Direnggut Reruntuhan Tembok Rumah Tua 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Seorang pria bernama Simon Seu, (81)  warga, RT/RW 008/004, Desa Fafinesu  C, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah miliknya.

Korban pertama kali ditemukan oleh Anak Kandung korban bernama Elisabet Suni (38) dan suaminya, Bernadus Poni (40). 

Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 04/03/2021, Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K melalui Kapolsek Insana Utara, Ipda Dominggus Duran, S. H membenarkan adanya informasi penemuan mayat tersebut.

Menurut Ipda Dominggus, pasca menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan mayat pada 03/03/2021 sekitar pukul 09.00 Wita. Aparat Polsek Insana Utara, yang dipimpin oleh Kapolsek Insana Utara IPDA Dominggus Duran, SH bersama  4 orang yakni; SPK l Aipda Ahmad Cholil, Kanit Reskrim Bripka Benyamin Kiak, Kanit Intelkam Dedy Fallo. S. IP dan Banit Intelkam Brigpol Jack S Johannes,S.ip untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah tiba di  Kapolsek bersama anggota melakukan interogasi  kepada dua orang saksi yakni  Elisabet Suni,  (38) dan Bernadus Poni (40)

Meneruskan keterangan saksi, Ipda Dominggu, menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika pada pukul 08.00 Wita, saksi kedua yang merupakan anak kandung dan saksi 1 (anak mantu) mengunjungi rumah korban untuk melihat korban yang hidup sendiri di rumah tersebut.

Ketika tiba di rumah korban, kedua saksi melihat pintu depan rumah korban dalam keadaan tertutup rapat, sehingga kedua saksi mengitari rumah korban menuju ke arah belakanh.

Saat sampai di samping rumah  bertepatan dengan kamar tidur korban, saksi 1 melihat tembok rumah dalam kondisi rubuh ke bagian dalam  kamar tidur Korban, dan saksi 1 melihat korban sudah tertindis tembok (dalam keadaan tak bernyawa).

Melihat situasi ini, kedua saksi langsung berteriak hingga tetangga disekitar rumah korban berdatangan dan membantu mengeluarkan korban dengan cara memecah tembok dengan menggunakan hamar.

Ia menambahkan, dari keterangan warga setempat di perkirakan kejadian kemungkinan besar terjadi pada pukul 23.00 Wita.

Pasalnya, pada saat itu terjadi hujan angin yang besar dan kencang. Hal ini diduga menjadi penyebab robohnya tembok rumah tersenut hingga menimpa korban dan merenggut nyawa korban.

Dulu Sempat Disindir Maia Estianty, Kini Mantan Istri Ahmad Ini Puji Mulan Jameela Gegara Ini

Diinformasikan, kondisi rumah tersebut rusak parah karena telah dibangun sejak tahun 1973 dan tidak terawat dengan baik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved