Bantuan Sosial Tunai

Hore! Diperpanjang Hingga April 2021 Begini Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di Maret 2021, MUDAH

Hore! Diperpanjang Hingga April 2021 Begini Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di Maret 2021

Editor: maria anitoda
Tribunnews
Hore! Diperpanjang Hingga April 2021 Begini Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di Maret 2021 

5. Masukkan kode yang tertera.

Aroma Selingkuh di Keluarga Sule Tercium, Sule Akui Tahu Sesuatu Soal Nathalie Holscher , Benarkah?

Air Kelapa Muda Berbahaya bagi Penderita 5 Penyakit Ini, Kondisi Tubuh Langsung Memburuk, Apa Saja?

Yasin Ayat 1-83 Ayat Juzz ke 22-23 Lengkap Terjemahan, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Keutamaan Yaasin 

Ketua DPD Partai Demokrat NTT Pastikan Tak Ada ketua DPC Terlibat Rencana KLB Fiktif

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur BST.

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Warga Jakarta Cairkan di ATM Bank DKI

Warga yang tinggal di Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

"Bapak/Ibu bisa langsung ambil menggunakan ATM di Mesin ATM Bank DKI terdekat," ungkap petugas call center saat dikonfirmasi Kompas TV, Senin (15/02/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved