Kabar Artis

Disebut Kendarai Motor Plat Bodong, Raffi Ahmad Hingga Gading Marten Terancam Kena Hukuman Ini, Apa?

Disebut Kendarai Motor Plat Bodong, Raffi Ahmad Hingga Gading Marten Terancam Kena Hukuman Ini, Apa?

Editor: maria anitoda
istimewa
Disebut Kendarai Motor Plat Bodong, Raffi Ahmad Hingga Gading Marten Terancam Kena Hukuman Ini, Apa? 

Kata Alex, penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Alex berkata bahwa komisi antikorupsi bakalan menangani kasus suapnya. Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.

"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," kata Alex.

Copot

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah mencopot seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga tersangkut kasus suap tersebut.

"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers, Rabu (3/3/2021).

Bau Korupsi di Ditjen Pajak, Sri Mulyani Langsung Pecat Sosok Ini yang Disebut Penghianat, Siapa?

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Belu :  Siswa di Belu Masih Belajar Dari Rumah

Cek Zodiak Cinta Besok Jumat 5 Maret 2021, Cinta Virgo Libra Terancam Gagal, Capricorn Mabuk Cinta

Camat Kewapante Turun Tangan Atasi Penjual Ikan di Jalan Negara

Ani, sapaan akrabnya, tak membeberkan nama pejabat Ditjen Pajak yang terlibat tindak pidana suap itu. Ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan tengah diproses. Langkah tersebut dilakukan agar penegakkan hukum okeh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak Kemenkeu," kata Ani.

Digeledah

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemeterian Keuangan Angin Prayitno Aji diduga sebagai tersangka dugaan kasus suap.

Dari penelusuran lebih dalam, nama Angin Prayitno Aji juga kini sudah tidak ada lagi di laman website DJP, apa benar dirinya yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Menjawab hal itu, satu pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan memberikan penjelasan bahwa memang benar penelusuran tersebut yakni Angin Prayitno Aji sudah tidak lagi menjabat karena jadi tersangka.

"Confirmed itu kata sumber saya," ujar pegawai Kementerian Keuangan itu melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Rabu (3/3/2021).

Bahkan, dirinya mengungkapkan, ada kemungkinan kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai akan digeledah oleh KPK secepatnya malam ini karena dia sendiri memang sedang ada di sekitar wilayah tersebut.

"Mungkin sebentar lagi digeledah Pak. Informasi yang saya dapat itu Pak, tunggu KPK saja," pungkasnya.

Berita VIRAL Terbaru : Korban Pembunuhan Tidak Berhubungan Intim ? Kok ADA 2 Kondom? KRONOLOGIS

Bau Korupsi di Ditjen Pajak, Sri Mulyani Langsung Pecat Sosok Ini yang Disebut Penghianat, Siapa?

Cek Zodiak Cinta Besok Jumat 5 Maret 2021, Cinta Virgo Libra Terancam Gagal, Capricorn Mabuk Cinta

Terima Satgas Pamtas RI RDTL, Pangdam IX/Udayana : Tugas Tersebut Merupakan Kehormatan & Harga Diri

Halaman
1234
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved