Soal Kursi Wakil Bupati Ende, Golkar Singgung Etika Politik
Bupati Marsel YW Petu meninggal dunia di Kupang pada Minggu, 26 Mei 2019, hanya berselang 49 hari sejak mereka dilantik
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Soal Kursi Wakil Bupati Ende, Golkar Singgung Etika Politik
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Suksesi kursi Wakil Bupati Ende yang lowong sejak Djafar Achmad dilantik menjadi Bupati Ende tidak berjalan mulus. Belakangan muncul riak dalam dinamika suksesi yang melibatkan partai koalisi paket Marsel - Djafar atau MJ2 itu.
Djafar Achmad yang sebelumnya merupakan wakil bupati, dilantik Gubernur Viktor Laiskodat di Kupang pada 8 September 2019 setelah Bupati Marsel YW Petu meninggal dunia di Kupang pada Minggu, 26 Mei 2019, hanya berselang 49 hari sejak mereka dilantik sebagai pasangan bupati - wakil bupati.
Partai Golkar sebagai partai pengusung menyampaikan sikap agar partai koalisi Marsel Djafar jilid II atau Paket MJ 2 dapat menyepakati satu nama untuk diusulkan dan ditetapkan DPRD menjadi Wakil Bupati Ende mendampingi Hj Djafar Achmad.
Namun hal itu mendapat respon Ketua PKB Ende, Kadir Mosa Basa. Mosa Basa yang merupakan jubir partai koalisi menyerang Sekretaris DPD I Golkar NTT, Inche DP Sayuna dengan pernyataan di media. "Baca aturan lagi, masa sekretaris partai besar kok bikin pernyataan konyol begitu".
Dihubungi POS-KUPANG.COM pada Selasa (2/3/2021) malam, Inche DP Sayuna mengingatkan soal aspek etika politik. Ia menyebut bahwa almarhum Marsel YW Petu adalah Ketua DPD II Golkar Kabupaten Ende saat diusung.
"Jika kita mengingat kembali sejarah koalisi yang mengusung paket Marsel - Djafar, maka semua partai koalisi tahu bahwa Marsel Petu adalah ketua Golkar Ende, sehingga dari aspek etika politik , kursi wakil seyogyanya diserahkan kepada Golkar," ujar Inche.
Disinggung terkait pernyataan Mosa Basa, Inche malah berharap Mosa Basa bisa membaca utuh pikiran yang disampaikan Inche dalam wawancara dengan POS-KUPANG.COM.
"Saya berharap pernyataan saudara Abdul Kadir, dibuat setelah membaca pernyataan saya dalam merespon dinamika dan proses pengisian posisi Wakil Bupati Ende di Pos Kupang tanggal 2 Maret 2021. Jika belum, saya anjurkan agar beliau membaca secara utuh pikiran saya di pos Kupang sehingga bisa memahaminya dengan baik," imbuh Inche.
Politisi senior itu bahkan mengatakan bahwa apa yang menjadi inti dari pernyataan sebelumnya adalah soal pentingnya konsolidasi partai Golkar dengan partai partai koalisi.
"Saya mengerti dan paham betul tentang aturan dan mekanisme pengisian posisi Wakil Bupati yang lowong. Karena itu, inti dari pernyataan saya adalah tentang pentingnya konsolidasi partai golkar dengan partai partai koalisi dan berharap ada satu nama yang bisa disepakati sehingga tidak menimbulkan perdebatan ketika sampai ke DPRD Ende," pungkas Wakil Ketua DPRD NTT itu.
Sebelumnya diberitakan, Partai Golkar berharap partai koalisi Marsel Djafar jilid II atau Paket MJ 2 dapat menyepakati satu nama untuk diusulkan dan ditetapkan DPRD menjadi Wakil Bupati Ende mendampingi Hj Djafar Achmad.
Sekretaris DPD I Golkar NTT, Inche DP Sayuna mengatakan, hingga saat ini partai Golkar baik di tingkat kabupaten (DPD II) maupun provinsi (DPD I) masih terus melakukan proses konsolidasi dengan partai koalisi.
Partai Golkar berharap agar hanya satu nama yang dihasilkan dalam konsolidasi di tingkat koalisi itu.
"Saat ini kami sedang terus lakukan konsolidasi supaya koalisi hanya bersepakat untuk satu nama saja dan memberi ruang (hak) Golkar untuk mengajukan wakil bupatinya," ujat Inche Sayuna saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (1/3/2021) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dr-inche-dp-sayuna.jpg)