Suap Pegawai Pajak
KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Pegawai Pajak, Alexander Marwata Ungkap Modus Korupsi
KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Pegawai Pajak, Alexander Marwata Ungkap Modus Korupsi
KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Pegawai Pajak, Alexander Marwata Ungkap Modus Korupsi
POS-KUPANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pajak yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak diduga menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Antara.
Alex menuturkan, penanganan perkara itu sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, ia belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut sebelum memublikasikan informasi detail terkait perkara itu ke hadapan publik.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspos. Ekspos kepada teman-teman wartawan. Biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat," ucap Alex.
"Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," imbuh dia.
Seperti diketahui, KPK kini tidak mengumumkan nama tersangka dan menginformasikan detail perkara hingga tersangka ditahan atau ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Rupiah Terkait Pajak, Begini Modusnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/03/13135411/kpk-usut-dugaan-suap-puluhan-miliar-rupiah-terkait-pajak-begini-modusnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/praktisi-hukum-serahkan-mandat-ke-presiden-tak-sesuai-uu-ini-yang-harus-dilakukan-pimpinan-kpk.jpg)