Sekjen PDIP Ungkap Fakta Mengejutkan Nurdin Abdullah Dekat dengan Petani & Punya Kinerja Sangat Baik

Hasto mengatakan, ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat mengadvokasi Nurdin.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin (23/12/2019). 

"Beliau ini rekam jejaknya sangat baik, jadi apakah ada faktor X yang belum kami ketahui," kata Hasto.

Dirinya kembali menegaskan, partai akan menunggu keterangan dari KPK.

"Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK."

"Saya pikir itu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," imbuhnya.

Kata KPK

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam kasus proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diamankan sebagai penerima uang proyek sebesar Rp 2 miliar dari tersangka AS.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri.

"Dalam penyidikan ini kami menetapkan, saudara NA (Nurdin Abdullah) sebagai penerima uang proyek infrastruktur di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Selain Nurdin, KPK juga turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Edi Rahmat alias ER dan Agung Sucipto alias AS.

Nurdin Abdullah dan Edy dijerat sebagai penerima sementara Agung diduga penyuap.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka, sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," ujarnya.

Nurdin Abdullah ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021. (Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Si Cantik Ini Sebut 'Om Kumis' Ada Dibalik OTT Gubernur Nurdin Abdullah

Wanita cantik ini seakan menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia Iantang menuding KPK main drama untuk menangkap koruptor.

Apesnya, koruptor yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) itu, malah sedang tidur siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved