Kapolres Alor Launching Dialog Digital & Akun Virtual Police
tentang teknis kerja Virtual Police dan akun media Virtual Police Polres Alor baik Instagram maupun Facebook.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso

Kapolres Alor Launching Dialog Digital & Akun Virtual Police
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Kepolisian Resort Alor Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP Agustinus Christmas, S.I.K., melakukan launching Virtual Police dan Patola News secara Streaming melalui akun Facebook Polres Alor Humas pada Senin (2/3/2021). Acara peluncuran dilaksanakan dari Aula Bhara Daksa, Mapolres Alor sekira pukul 10.00 wita.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Christmas menyapa para netizen yang ikut berpartisipasi dalam rubrik dialog interaktif serta menyampaikan tentang teknis kerja Virtual Police dan akun media Virtual Police Polres Alor baik Instagram maupun Facebook.
Selain itu, Kapolres Christmas juga menyampaikan informasi berkaitan dengan Kampung Tangguh. Saat ini telah dibentuk 17 Kampung Tangguh di Kabupaten Alor. Tidak menutup kemungkinan, akan dibentuk Kampung Tangguh di seluruh Kabupaten Alor dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat melaksanakan Protokol Kesehatan serta tangguh dalam hal ketahanan pangan.
Kapolres Christmas menjelaskan, Virtual Police merupakan sarana virtual dari pihak kepolisian untuk melakukan tugas preventif di dunia maya (virtual).
"Kita ketahui akhir-akhir ini banyak postingan ataupun berita-berita hoax banyak tersebar di dunia maya, maka dari itu virtual police ini dibentuk untuk melakukan patroli serta himbauan kepada para netizen yang sekiranya memposting hal-hal yang melanggar aturan sehingga dapat mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Kapolres Christmas saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin sore.
Ia mengatakan, jika ditemukan secara langsung postingan yang melanggar UU ITE maka akan langsung ditegur melalui Inbox atau Direct Message (DM) kepada yang bersangkutan untuk menghapus postingan tersebut.
Sementara itu, untuk aplikasi live streaming yang juga dilaunching bertujuan untuk mendekatkan polisi kepada sobat virtual di media Facebook tentang kegiatan-kegiatan kepolisian terutama Polres Alor.
Acara live streaming rencananya akan diisi secara bergantian oleh Kabag, Kasat, Kasie ataupun Kapolsek, sehingga masyarakat yang berada di Kabupaten Alor ini bisa mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Alor, terkait kebijakan-kebijakan Kapolri.
"Rencana Rabu besok akan dilaksanakan Live Streaming oleh Kasat Reskrim IPTU Mansur Mosa,S,H.,M.H yang akan dibahas adalah UU ITE kebijakan sesuai SE kapolri No 2 bulan Februari Tahun 2021, sehingga sobat virtual dapat mengetahui kebijakan-kebijakan terkait masalah UU ITE," kata dia.
Selain launching dialog Streaming Kapolres Alor, juga dilaunching Akun Virtual Police yang dinamakan Panah Alor VP.
Akun virtual Police ini dimaksudkan agar polisi bisa menjangkau sobat-sobat virtual dengan melakukan patroli di ruang-ruang digital untuk memastikan bahwa sobat virtual tidak melakukan pelanggaran yang akan mengakibatkan dampak hukum ataupun pelaporan-pelaporan pidana.
• Positif Covid-19 di Manggarai Timur Tembus 332 Orang, Warga Diimbau Patuhi Prokes 5 M
• Pengamat Hukum Soal Status Melkior : Polisi Tidak Boleh Tersangkakan Pembeli Tanah
• 333 THL Yang Tidak Diperpanjang Kontraknya Diberikan Pelatihan Keterampilan Usaha & Modal Usaha
"Kami juga akan sering memberikan peringatan kepada sobat virtual tentang isi dari postingan dan konten yang sobat virtual itu agar tidak mengandung unsur-unsur pidana seperti hoax, ujaran kebencian, penghinaan, maupun pornografi dan lain sebagainya. Karena itu pesan saya bijaklah dalam bermedia sosial,” tutup Kapolres Christmas. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )