Gubernur NTT Viktor Laiskodat : BPKP Serius Lakukan Pendampingan Penertiban Administrasi Pemda

Teknologi informasi penting agar pengawasan lebih gampang dan efisien terutama di Provinsi Kepulauan seperti NTT in

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Dok Humas NTT untuk POS-KUPANG.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat : BPKP Serius Lakukan Pendampingan Penertiban Administrasi Pemda

POS-KUPANG.COM | KUPANG --  Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk serius melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT terutama dalam urusan penertiban administrasi keuangan dan aset.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Viktor Laiskodat saat memberikan sambutan pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP NTT dari Iwan Agung  Prasetyo kepada Sofyan Antonius.

“Sebagai Gubernur, saya inginkan agar tugas pembinaan dan pengawasan BPKP  terus didorong dan ditingkatkan sehingga pekerjaan BPK menjadi lebih ringan. Selama ini, masalah paling serius dan masih sulit dilakukan adalah pemahaman bagaimana menertibkan administrasi pemerintahan. Baik itu di level provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Gubernur Laiskodat sebagaimana rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin (1/3/2021).

Gubernur secara khusus menekankan tentang penertiban administrasi terkait aset pemerintah daerah. Banyak sekali aset Provinsi NTT yang sangat potensial diabaikan dan dibiarkan tertidur selama ini. Hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan dalam pengelolaan aset. Padahal aset-aset itu adalah kekayaan daerah. 

“Masalah aset (pemerintah) ini jadi masalah luar biasa. Sertifikat dan segala urusan administrasi yang berkaitan dengan kepemilikan tidak diurus dengan baik karena dianggap itu milik pemerintah, sehingga seringkali diambil alih oleh pihak lain. Padahal menurut Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, aset-aset itu bentuk kekayaan daerah, tidak boleh dibiarkan tidur dan terlantar. Kami perlu pendampingan lebih intensif dari BPKP untuk mewujudkan provinsi ini kuat dalam administrasi terhadap aset,” jelas Gubernur Laiskodat.

Lebih lanjut, Gubernur juga menjelaskan sedang menyusun konsep surat untuk dikirimkan ke Menteri Keuangan agar aset milik pemerintah daerah bisa diagunkan ke Bank. Sehingga bisa dapatkan pinjaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan, air dan rumah sakit.

“Kami punya aset provinsi, tapi kami tidak boleh pergi ke bank dengan membawa aset itu untuk berhutang. Tapi kalau kami kerjasama dengan pihak ketiga, dia boleh gunakan aset itu untuk berhutang. Ini khan  tidak  masuk akal. Harusnya aset itu bisa digunakan langsung  ke bank (oleh pemerintah daerah,red). Karenanya, regulasi dan aturan seperti ini kita usulkan perlu  ditinjau lagi. Ini juga salah satu wujud dari cara berpikir  birokrat entrepreneur yang inovatif. Kenapa harus kerja sama dengan pihak ketiga, baru asetnya bisa digunakan, kenapa bukan pemerintah daerah saja yang  agunkan untuk bangun infrastruktur bagi kemajuan NTT?,” ungkap Gubernur Laiskodat.

Pada akhir sambutannya, mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR itu berharap agar kerjasama antara BPKP dengan Inspektorat baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT terus ditingkatkan. Terutama  pengembangan sistem informasi.

“Teknologi informasi penting agar pengawasan lebih gampang dan efisien terutama di Provinsi Kepulauan seperti NTT ini. Sistem Pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Saya harapkan agar Bupati/Walikota dan lembaga  BUMD bisa kerja sama dengan BPKP terutama dalam meningkatkan sumberdaya manusia di setiap instansi. Sehingga kita mampu berikan pelayanan terbaik. Mimpi untuk jadikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel harus kita tunjukkan lewat kerja nyata,” pungkas Gubernur Laiskodat.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Salih Salamah dalam sambutannya mengungkapkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah diperlukan sumber daya Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berkualitas.

BPKP telah mengembangkan dan memfasilitasi  Pemerintah Daerah dengan berikan kegiatan dan jasa-jasa berupa assurance (memberikan pendapat atau penilaian) dan consulting (konsultasi).

“Dukungan itu berupa implementasi SPIP, peningkatan kapabilitas APIP, pendampingan tata kelola korporasi baik itu BLUD, BUMD, BUMDes dan PDAM. Peningkatan standar optimalisasi pendapatan hasil daerah. Peningkatan opini laporan keuangan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Juga sinergi pengawasan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian intern. Demikian pula kerjasama terkait audit keinvestigasian, program pencegahan korupsi dan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” jelas Salih.

Dijelaskan Salih,  pada tahun 2020, BPKP telah lakukan pengawalan  proyek strategis nasional di NTT  senilai Rp 638,39 miliar yang meliputi  3 kawasan pariwisata nasional di Labuan Bajo, 4 kegiatan tata kelola pertanahan, pembangkit listrik tenaga mesin gas Kupang, 4 proyek pembangunan pelabuhan, dan 6 bendungan dan irigasi.  Salih berharap kerjasama dan sinergitas BPKP dan pemerintah daerah dapat semakin meningkat di tahun 2021.

“Kegiatan lain yang kami lakukan di tahun 2020 adalah pendampingan optimalisasi penerimaan hasil daerah dengan nilai potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalisasi sebesar Rp. 6,15 miliar. Harapannya tahun 2021 ini nilainya akan semakin meningkat. Kami pun lakukan efisiensi pengeluaran negara dan daerah sebesar Rp. 207,11 miliar, penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar 389, 64 miliar. Karena ada covid-19, kami juga lakukan pengawasan terhadap akuntabilitas penanganan covid-19 di NTT termasuk program peningkatan ekonomi nasional di NTT dan pengawasan penggunaan Dana Desa,” pungkas Salih. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved