Gantikan Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Bakal Jadi Gubernur, Benarkah Penangkapan Itu Hasil Skenario?

Salah satu pegiat media sosial, Aoki Vera Kurniawati mengatakan, penangkapan Nurdin Abdullah merupakan hasil dari sebuah skenario politik.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. 

Siapa Andi dan bagaimana perjalanan karirnya hingga menjadi orang penting di Sulawesi Selatan.

Sosok Andi Sudirman Sulaiman, tergolong masih muda, usianya baru 37 tahun.

Namun pengalaman di dunia kerja dan politik mengantarnya menempati posisi tinggi di pemerintahan Provinsi Sulsel.

Dia menggantikan Nurdin Abdullah karena menjadi tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel.

Nurdin Abdullah pun akan diberhentikan oleh Presiden RI atas usulan Menteri Dalam Negeri.

Pemberhentikan gubernur atau kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU 23/2014”) sebagaimana telah diubah terakhir oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU 9/2015”) telah mengatur mengenai tata cara pemberhentian kepala daerah.

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:

a. meninggal dunia;

b. permintaan sendiri; atau

c. diberhentikan.

Apabila gubernur berhenti karena permintaan sendiri, maka dilakukan pengisian jabatan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan kepala daerah.

Namun, dalam hal pengisian jabatan gubernur belum dilakukan, wakil gubernur melaksanakan tugas sehari-hari gubernur sampai dilantiknya wakil gubernur sebagai gubernur.

Kapan Andi Sudirman Sulaiman dilantik sebagai gubernur?

Kemendagri belum memastikan, namun tentunya ini akan berproses.

Mulai pada Ahad atau Minggu (28/2/2020) hari ini, dia pun akan seorang diri menjadi kepala daerah di Pemprov Sulsel.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. (Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved