Kabar Artis
Mbak You Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara hingga Kritik Pedas dari Deddy Corbuzier
Mbak You Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara hingga Kritik Pedas dari Deddy Corbuzier
Mbak You Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara hingga Kritik Pedas dari Deddy Corbuzier
POS-KUPANG.COM - Paranormal Mbak You belum lama ini menjadi sorotan lantaran ramalannya dianggap benar terjadi.
Namun, ramalan Mbak You itu turut menjadi polemik di tengah masyarakat, sehingga menuai kritikan pedas dari berbagai pihak termasuk kalangan artis.
Bahkan, berdasarkan pengakuannya, Mbak You pernah dilabrak artis lantaran kerap menerawang dunia entertainment.
Tak cukup di situ, Mbak You juga membuat beberapa tokoh publik was-was dengan hasil ramalannya hingga berbuntut pelaporan ke kantor polisi.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini, paranormal kejawen itu dilaporkan Muannas Alaidid, Ketua Cyber Indonesia akibat ramalannya.
Hal ini lantaran wanita 47 tahun itu diduga melanggaar Undang-undang ITE.
"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," ujar Muannas, seperti dikutip Grid.ID dari laman Tribunnews, pada Kamis (25/2/2021).
Selain itu, ramalan Mbak You juga dinilai melanggar hukum pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," pungkasnya.
Tak hanya itu, seorang pilot hingga artis Deddy Corbuzier turut mengkritik pedas ramalan-ramalan yang diungkap Mbak You.
Bagaimana tidak, Mbak You dikenal sebagai paranormal yang kerap menerawang berbagai hal, seperti bencana alam, kondisi politik, hingga dunia entertain,
"Nanti justru gegernya karena kita itu jamannya semakin susah, orang mencari rezeki semakin susah dan banyak orang yang berfikir secara instan untuk bagaimana mendapatkan rejeki," ujar Mbak You, seperti dikutip Grid.ID dari laman POS-KUPANG.COM via Wiken.ID, pada (25/2/2021).
Selain banyak orang ingin kaya dengan menempuh jalan pintas, keadaan tersebut dilihat Mbak You akan membuat masyarakat semakin garang.
"Narkoba meningkat, prostitusi meningkat, konflik dan kejahatan ataupun hal yang menyangkut penjara akan ada di 2021," ujarnya.