Sosok Artidjo Alkostar, Garang Pada Koruptor, Tolak PK Ahok hingga Cuman Punya Harta Rp 181 Juta

Sosok Artidjo Alkostar, Garang Pada Koruptor, Tolak PK Ahok hingga Cuman Punya Harta Rp 181 Juta

Editor: Hasyim Ashari
ISTIMEWA
Sosok Artidjo Alkostar, Garang Pada Koruptor, Tolak PK Ahok hingga Cuman Punya Harta Rp 181 Juta 

Sosok Artidjo Alkostar, Garang Pada Koruptor, Tolak PK Ahok hingga Cuman Punya Harta Rp 181 Juta

POS-KUPANG.COM - Satu lagi tokoh nasional, penegak hukum yang selama ini kiprahnya disegani Meninggal Dunia hari ini.

Sosok Artidjo Alkostar, yang kini menjabat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK meninggal dunia di usia 71 tahun. 

Kabar duka itu dibagikan Menko Polhukam Mahfud MD di twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud.

Kabar duka itu dibagikan Menko Polhukam Mahfud MD di twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

Sosok dan Kiprah Almarhum Artidjo

Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik presiden  dikenal memiliki integritas yang baik.

Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018. 

Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.

Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.

Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.

Berikut fakta-fakta tentang Artidjo:

1. Pekerja Keras

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras. 

Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun. 

Artidjo mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja. 

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018. 

Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.

Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.

2. Menolak Diajak ke Luar Negeri, Tak Pernah Ambil Cuti

Masih mengutip dari Kompas.com, semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti. 

Selain itu, ia juga menolak ketika diajak ke luar negeri. 

Ia menolak ke luar negeri karena hal itu bakal berdampak pada pekerjaanya. 

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa. 

3. Miliki Harta Paling Sedikit Dibanding Anggota Dewan Pengawas KPK Lainnya

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.

Jumlah harta ini paling sedikit dibanding jumlah harta Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.

Berdasarkan LHKPN terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean tumpak memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar, Hardjono Rp 13,815 miliar, Albertina Ho Rp 1,179 miliar.

4. Miliki Motor Jadul, Honda Astrea Tahun 1978

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir, Artidjo tak memiliki kendaraan mewah. 

Ia hanya memiliki satu motor keluaran tahun 1978 yakni motor Honda Astrea yang nilainya Rp 1 juta. 

Kendaraan lain yang ia miliki yakni sebuah mobil Chevrolet minibus tahun 2014, yang ditaksir bernilai Rp. 40 juta. 

Selain itu, Artidjo memliki dua bidang tanah di Sleman. 

Berikut rincian harta Artidjo sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN pada 29 Maret 2018: 

Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000

Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000

Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000

Mobil Chevrolet minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 40.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 4.000.000

Kas dan setara kas Rp 60.036.576

Total harta kekayaan Rp. 181.996.576

5. Riwayat Karier

Wakil Direktur LBH Yogyakarta (1981-1983)

Direktur LBH Yogyakarta (1983-1989)

Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York (1989-1991)

Pendiri Artidjo Alkostar and Associates (1991-2000)

Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII (1976-2016)

Hakim Agung Mahkamah Agung RI (2000-2016)

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (2014-2016) 

6. Tolak PK Ahok

Saat menjadi hakim Agung Artidjo Alkostar menolak peninjauan kembali yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok mengajukan PK pada 2 Februari 2018.

Sidang perdana digelar pada Senin (26/2/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Meninggal Dunia, ini Biodata Artidjo Alkostar, Terkenal 'Garang' di Dunia Hukum hingga Tolak PK Ahok, https://makassar.tribunnews.com/2021/02/28/meninggal-dunia-ini-biodata-artidjo-alkostar-terkenal-garang-di-dunia-hukum-hingga-tolak-pk-ahok?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved