BI NTT Seminar Edukasi QRIS di Kabupaten Manggarai Barat
KPw BI NTT menggelar Seminar Edukasi QRIS di Kabupaten Manggarai Barat secara virtual
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur ( KPw BI NTT) menggelar Seminar Edukasi QRIS di Kabupaten Manggarai Barat secara virtual pada Kamis (25/2/2021) lalu.
Kepala KPw BI NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja menyampaikan dalam sambutannya, kebutuhan digitalisasi semakin meningkat. Penggunaan teknologi pun harus diterapkan karena adanya pandemi Covid-19, yang mana uang tunai juga menjadi salah satu sumber penyebaran virus.
Inovasi ini harus dilakukan karena mengingat adanya pembatasan sosial dan kegiatan ekonomi harus tetap berjalan.
• Menyedihkan, Ledia Gadis Asal Cibal Barat Manggarai Ini Lumpuh Sejak Lahir Ini Kisahnya
Dia menjelaskan, QRIS yang merupakan akronim dari Quick Response Code Indonesian Standard bukanlah sebuah aplikasi, melainkan sebuah standar pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran menggunakan smartphone.
QRIS telah diresmikan pada 17 Agustus 2019 yang lalu dan dapat menghubungkan dengan mudah transaksi antar aplikasi, baik bank ataupun non-bank, termasuk bank-bank di daerah.
• LLDIKTI NTT Kunjungi Stikes Maranatha Kupang Ini Harapannya
Hingga 19 Februari 2021, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 6,3 juta merchant di seluruh Indonesia termasuk di kepulauan Seribu dan Mentawai.
Untuk NTT sendiri, per tanggal 19 Februari 2021 sebanyak 32.443 pedagang sudah terdaftar dan menggunakan QRIS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.889 pedagang diantaranya berlokasi di Kabupaten Manggarai Barat.
Nyoman menilai, potensi peningkatan jumlah pedagang yang menggunakan QRIS masih cukup besar jika dilihat dari total jumlah pedagang pasar dan UMKM di Provinsi NTT.
"Jadi bapak dan ibu kalau punya smartphone, kemana-mana sudah bisa membayar, tidak perlu lagi uang cash untuk lakukan pembayaran. Dengan QRIS, pelaku usaha di Pasar Tradisional, pedagang ritel, UMKM maupun transaksi donasi dapat menggunakan model pembayaran secara non tunai dengan hanya satu macam QR Code. Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, baik dari bank atau non-bank, bahkan dapat menerima pembayaran dari turis manca negara," kata Nyoman.
Dia menguraikan, tansaksi pembayaran menggunakan QRIS mengikuti tren pembayaran non tunai digital.
Tersedianya alternatif metode pembayaran bagi masyarakat dapat memperluas pangsa pembeli sehingga berpotensi meningkatkan omset penjualan.
Keuntungan lainnya, pedagang tidak kesulitan lagi dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian dan menghilangkan potensi kerugian akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu.
Peningkatan usaha pelaku UMKM tentunya membawa manfaat bagi pemerintah, terutama potensi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan tentunya pendapatan daerah.
Hingga kini, terdapat 54 penyelenggara berijin untuk menyelenggarakan QRIS dari Bank Indonesia: 30 penyelenggara bank dan 20 penyelenggara non bank serta 4 lembaga switching. Bank NTT juga telah menjadi salah satu bank daerah penyelenggara QRIS di NTT.
"Pada tahun 2021, mari kita sukseskan Program Nasional menuju 12 juta merchant QRIS se Nusantara. Melalui akselerasi implementasi dan pengembangan digitalisasi daerah, mari kita bersama-sama membangun Indonesia dari daerah untuk menyongsong Indonesia maju, Indonesia yang berprestasi dan tentunya mewujudkan Provinsi NTT sebagai provinsi yang bangkit menuju sejahtera," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/seminar-edukasi-qris.jpg)