KIP Kuliah
Cara Mendaftar KIP Kuliah, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Begini Syarat Pendaftarannya
Cara mendaftar KIP Kuliah, akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id, begini syarat pendaftarannya
Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dikutip dari KIP Kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021
2. SNMPTN: 14 Februari 2021 - 23 Februari 2021
*) Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.
Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.
Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya di sini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP-Kuliah, Berikut Syarat Pendaftarannya, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2021/02/26/akses-kip-kuliahkemdikbudgoid-untuk-daftar-kip-kuliah-berikut-syarat-pendaftarannya?page=all
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih