Kasus Korupsi di Indonesia

Tersangka Koruptor, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Agus Rahadrjo Bilang Lebih Baik Dimiskinkan Saja

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Selasa (23/2/2021) menjelaskan, terkait hukuman itu adalah keputusan majelis hakim.

Editor: Frans Krowin
TribunSumsel.com
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). 

Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati, Agus Rahadrjo Bilang Lebih Baik Dimiskinkan Saja

POS-KUPANG.COM -- Sejak dua menteri Kabinet Jokowi diciduk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, wacana hukuman mati seketika menjadi trending topik di media sosial.

Bahkan Edhy Prabowo, tersangka korupsi ekspor benur, menyatakan sudah siap dihukum mati bila terbukti secara hukum.   

Atas pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) yang menyatakan siap dihukum mati jika terbukti bersalah, mendapat beragam tanggapan dari pelbagai kalangan.

Seperti diketahui, desakan koruptor dihukum mati terus didengungkan dalam beberapa hari terakhir.

Terkait pernyataan Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan.

Ali mengatakan, saat ini penyidikan terhadap tersangka Edhy dan kawan-kawan masih berjalan.

Ia juga menegaskan, KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan Edhy dan kawan-kawan dalam kasus tersebut.

"Setelah berkas lengkap tentu JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili,” kata Edhy.

Pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) yang menyatakan siap dihukum mati jika terbukti bersalah, mendapat beragam tanggapan
Pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) yang menyatakan siap dihukum mati jika terbukti bersalah, mendapat beragam tanggapan (Warta Kota.com)

“Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," ucap dia.

Sebelumnya, Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab, termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy Senin (22/2/2021).

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.

Edhy mengatakan siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.

Ia mengeklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved