Penemuan Mayat di Pahunga Lodu Sumba Timur, Keluarga Korban Tolak Autopsi
surat pernyataan penolakan autopsi ini ditandatangani oleh keluarga yang diwakili oleh Novianto R. Amaral .
Penemuan Mayat di Pahunga Lodu - Keluarga Korban Tolak Autopsi
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Keluarga dari Munawar (43) yang ditemukan di dasar laut perairan Warambadi, Desa Mburukulu (bukan Desa Palanggai, Red) , Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur menolak jenazah Munawar diautopsi.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, IPDA. Syamsudin Noor, Selasa (23/2/2021).
Menurut Noor, Munawar adalah warga Kampung Got, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu yang pada Minggu (21/2/2021), sekitar pukul 11.00 wita ditemukan di dasar laut, perairan Pantai Warambadi, Desa Mburukulu, Kecamatan Pahunga Lodu.
"Setelah penemuan mayat dari Munawar, keluarga menolak untuk diautopsi. Penolakan itu dibuktikan dengan surat pernyataan dari keluarga," kata Noor.
Dijelaskan, surat pernyataan penolakan autopsi ini ditandatangani oleh keluarga yang diwakili oleh Novianto R. Amaral .
"Dalam surat pernyataan itu, keluarga korban menyatakan, tidak mempermasalahkan penyebab kematian korban dan menerima dengan ikhlas," katanya.
Dikatakan, keluarga juga menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban dan tidak akan mempermasalahkan kematian korban secara hukum dikemudian hari.
Untuk diketahui pada Minggu (21/2) , jenazah Munawar diitemukan di dasar laut di sekitar Pantai Warambadi, Desa Mburukulu, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.
Saat ditemukan, jenazah berada di kedalaman sekitar dua meter.
Sementara petugas yang ke TKP adalah, Kapolsek Pahunga Lodu, IPTU. Harumbaha, Ps. Kanit Reskrim, AIPDA. I. Ketut Muliadi, Ps. Kanit Provos, Ferdinan Bangu, KSPKT, Alosius Riberu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)