Ketua MPR Terkejut, Calon Besannya Dijemput KPK, Apa Yang Kalian Rasakan, Itu Juga yang Saya Rasakan

Oknum yang diciduk tersebut, adalah bos PT Dua Putera Perkasa (DPP) Suharjito yang merupakan calon besan Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.

Editor: Frans Krowin
foto kiriman Viktus Murin
Bamsoet saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPN PERADI periode 2020-2025 dibawah kepemimpinan Juniver Girsang, secara virtual dari Studio Digital Black Stone Bamsoet Channel, di Jakarta, Kamis (11/2/2021).  

Ketua MPR Terkejut, Calon Besannya Dijemput KPK, Apa Yang Kalian Rasakan, Itu Juga yang Saya Rasakan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas dalam membongkar kasus korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara untuk kepentingan tertentu.

Baru-baru ini, KPK menciduk calon besan Bambang Soesatya, Ketua MPR RI

Oknum yang diciduk tersebut, adalah bos PT Dua Putera Perkasa (DPP) Suharjito yang merupakan calon besan Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.

Suharjito menjadi tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baru-baru ini, Putra Suharjito yang bernama Raharditya Bagus Perkasa, telah melamar Laras Shintya Puteri Soesatyo, putri Bamsoet.

"Kalau orang tuanya melakukan sesuatu, apa yang kamu rasain?"

"Iya, itu yang saya rasain sekarang."

"Ya intinya tentunya saya prihatin," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, naluri sebagai orang tua terhadap anak, ia berkewajiban menjaga perasaan Laras Shintya Putri Soesatyo.

Ia juga memberikan semangat kepada Laras agar tetap sabar dan meyakini rencana pernikahan putrinya itu akan tetap terlaksana.

"Saya sebagai orang tua, tugas saya sekarang adalah menjaga semangat anak saya supaya tetap sabar."

"Agar tetap melaksanakan rencana pernikahannya pada tahun depan," ujar Bamsoet.

Bamsoet dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (24/11/20).
Bamsoet dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (24/11/20). (foto kiriman Viktus Murin)

Kecelakaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi tersangka.

Hal itu terkait kasus dugaan suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved