Kabar artis
Sudah Tersangka Gisal Tak Ditahan, Anggota DPD Beri Komentar Menohok: Mengoyak Rasa Keadilan
Perlakuan polisi yang tak menahan Gisella Anastasia meski sudah jadi tersangka mendapat sorotan tajam dari Anggota DPD.
Sudah Tersangka Gisal Tak Ditahan, Anggota DPD Beri Komentar Menohok: Mengoyak Rasa Keadilan
POS-KUPANG.COM - Perlakuan 'istimewa' terhadap Gisella Anastasia oleh pihak kepolisian yang sudah jadi tersangka video syur dianggap mengoyak rasa keadilan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha terkait perlakuan hukum yang menjerat aktris Gisella Anastasia.
Menurut Abdul Rachmanb, Gisel yang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus video syur dan tidak ditahan justeru mengoyak rasa keadilan.
Hal itu akan berbeda jika pelaku kejahatan adalah rakyat jelata.
• Heboh Kalina Oktarani Nangis Ungkap Penyebab Batal Nikah dengan Vicky Prasetyo
• Maia Estianty Ternyata Bukan Sembarang Artis, Neneknya Ibu Negara Indonesia, Istri Presiden Soekarno
Menurut Abdul, tidak ditahannya sosok Gisel justru membuat perbedaan perlakuan hukum yang semakin jelas.
Menurutnya, perbedaan perlakuan hukum antara Gisel dan juga warga biasa lain justru menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan."
"Dan berisiko memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/2/2021).
Adapun, lanjut Abdul, alasan tidak ditahannya sosok Gisel adalah karena ada pertimbangan kemanusiaan.
Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Menurut Abdul, alasan tersebut tidak pantas diberikan kepada tersangka pidana kasus asusila.
"Semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan."
"Padahal, saat yang bersangkutan melakukan pidana kesusilaan itu, terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri," kata Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah ini.
Ia pun kemudian membandingkan dengan ibu rumah tangga dari kalangan warga biasa yang juga menjadi tersangka.
• HEBOH, Pasca Gisel, Muncul Lagi Video Asusila Durasi 14 Detik, Disebut Mirip Seorang Pemain Sinetron
• Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel & Nobu Saling Support, Wijin & Gading Marten Ambil Peran?
Menurutnya, alasan kemanusiaan kepada warga biasa justru tidak ada.
"Sementara, terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen," tambah Abdul.