News
Hutang Negara Membengkak, DPR Ingatkan Pemerintahan Jokowi, Lebih Produktif Belanjakan Utang
Utang negara membengkak, DPR ingatkan Pemerintahan Jokowi, lebih produktif belanjakan utang
Hutang Negara Membengkak, DPR Ingatkan Pemerintahan Jokowi, Lebih Produktif Belanjakan Utang
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hutang negara yang terus membengkak menundorong DPR untuk mengingatkan Pemerintahan Jokowi.
Lembaga Perwakilan Rakyat mengingatkan Pemerintahan Jokowi agar lebih produktif membelanjakan utang untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto ( PDB ).
Peringatan DPR itu menyusul sorotan berbagai pihak terhadap utang luar negeri Indonesia yang terus meningkat serta defisi yang dialami Indonesia.
• Berikut Perbandingan Besaran Utang Luar Negeri Indonesia era Presiden Jokowi & SBY
• Indonesia Berada Posisi ? SIMAK Daftar 10 Negara MILIKI Utang Luar Negeri Terbesar di Dunia, INFO
• Dalam Tempo 2 Minggu Saja, Pemerintah RI Tambah Utang Luar Negeri Rp 24,5 Triliun, SIMAK INFO
• WOW Luar Biasa, Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Tembus Rp 6.000 Triliun Jelang HUT ke-75, INFO
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai 6.074,56 triliun.
Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 36,68%.
Sementara itu, Pemerintah menargetkan utang baru pada 2021 sebesar Rp 1.177,4 triliun. Sebagian besar utang ini didapat melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp 1.207,3 triliun.
Atas sorotan publik ini, Menteri Keuangan memberikan respon dengan mengatakan bahwa posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Ia juga menjelaskan bahwa negara lain juga mengalami hal yang sama.
Menanggapi sorotan publik terkait peningkatan utang pemerintah ini, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan bahwa defisit APBN akan semakin lebar, sebagai akibat dari ekspansi fiskal Pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian di saat Pandemi.
"Hal ini terlihat dengan adanya pelebaran defisit fiskal dari 2,2% pada tahun 2019, menjadi 6,3% pada tahun 2020. Dan diperkirakan masih akan defisit sebesar 5,7% di tahun 2021,” kata Anis, dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Ketua DPP PKS Bisang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyampaikan bahwa defisit merupakan langkah normal di saat resesi.
Ia mengingatkan bahwa tetap diperlukan kehati-hatian dalam melaksanakan kebijakan defisit ini.
Catatan lain yang diberikan oleh Doktor Ekonomi Islam ini, terkait dengan sebagian besar defisit APBN dibiayai oleh utang. Semakin lebar defisit, semakin besar juga utang.
"Untuk memaksimalkan pertumbuhan, tentu utang harus digunakan. Tetapi yang sering terjadi adalah Pemerintah justru gagal membelanjakan uang,” paparnya.
Hal ini tercermin dari besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) selama 5 tahun terakhir yang mencapai Rp 10-30 Triliun setiap tahunnya.