Perselingkuhan

Ups Tak Puas Punya 2 Istri, Oknum TNI Selingkuh Lagi Dengan Wanita yang Suaminya Juga Prajurit TNI

Hakim pengadilan militer sudah menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan memecat oknum TNI berpangkat pelda itu dari dinas militer.

Editor: Benny Dasman
Net
Ilustrasi selingkuh 

POS KUPANG, COM  - Tak puas punya dua istri, seorang oknum TNI masih nekat selingkuh dengan istri orang lain.

Parahnya lagi, wanita yang diajak selingkuh itu sudah punya suami yang juga seorang anggota Prajurit TNI.

Oknum TNI yang terjerat kasus perselingkuhan ini adalah seorang bintara berpangkat pelda.

Nama oknum TNI selingkuh itu disamarkan dalam putusan hakim.

Sedangkan selingkuhan oknum TNI selingkuh itu adalah istri dari anggota TNI berpangkat serda.

Hakim pengadilan militer sudah menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan memecat oknum TNI berpangkat pelda itu dari dinas militer.

Putusan pengadilan ini dijatuhkan hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya pada Kamis, 14 Januari 2021.

Putusan ini juga sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dengan seluruh nama dan lokasi disamarkan. 

Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana kasus selingkuh itu berawal, lalu terbongkar, dan berakhir.

Awalnya, oknum TNI itu bertemu dengan istri orang yang kemudian ia ajak selingkuh di sebuah bus pada 28 April 2019.

Mereka kebetulan duduk bersebelahan lalu berbincang-bincang.

Saat itu mereka mengobrol tentang kondisi keluarga mereka masing-masing.

Dari sanalah diketahui wanita tersebut telah memiliki 2 anak dan suaminya sedang menjalani pendidikan.

Wanita tersebut juga diketahui bekerja sebagai seorang karyawan swasta.

Oknum TNI itu juga bercerita bahwa dirinya anggota TNI dan sudah memiliki istri.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved