Teroris Ini Bertahun-Tahun Jadi Wanita & Tinggal Bersama Istri, Tugasnya Mengerikan Rampok dan Bunuh
Abdi merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah yang bertugas di Medan untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan persiapan untuk aksi-aksi terorisme.
Teroris Ini Bertahun-Tahun Jadi Wanita & Tinggal Bersama Istri, Tugasnya Mengerikan Rampok dan Bunuh
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Muhammad Abdi (41) sudah divonis hakim terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Ia dikenakan hukuman penjara selama 7 tahun.
Putusan pengadilan dengan nomor 1007/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim itu dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 Januari 2021.
Dalam surat putusan juga telah tertuang bahwa Abdi merasa mengikuti kelompok Jamaah Islamiyah atau JI lebih banyak mudaratnya.
Tapi ada yang unik dalam kasus Abdi terkait bagaimana cara dia mengelabui polisi.
Abdi mengelabui polisi dengan cara mengenakan pakaian wanita agar bisa tetap tinggal serumah bersama istrinya.
Dengan cara itu, dia mengelabui para tetangganya selama kurang lebih 5 tahun dan mengecoh polisi selama beberapa tahun.
Abdi diketahui masuk daftar pencarian atau DPO polisi pada tahun 2010.
Sebelum masuk DPO, Abdi aktif melakukan berbagai perampokan di beberapa wilayah Sumatera Utara.
Dia pernah merampok sebuah warnet di Medan dan Bank BRI. Bahkan pernah hampir membunuh ketika nyaris ditangkap.

Salah satu tujuan dari tindakan perampokan yang dilakukannya adalah membantu membiayai kelompoknya di Medan.
Abdi merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah yang bertugas di Medan untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan persiapan untuk aksi-aksi terorisme.
Dalam surat putusan, kisah penyamaran Abdi ini diceritakan oleh seseorang bernama Iswadi.
Iswadi adalah Kepala Dusun XII Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang di mana Abdi tinggal sebelum akhirnya tertangkap.