Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno: Tidak Ada Lagi Tanggalan Merah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno: Tidak Ada Lagi Tanggalan Merah

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Uno (kiri, kenakan selendang) saat kunjungi penataan KSPN Kawasan Puncak Waringin Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Kamis (7/1/2021). 

Perubahan berat badan sama, bangun tetap subuh olahraga masih rutin. Saya, bedanya sekarang, tidak ada tanggal merah lagi. Tanggalnya hitam semua. Saya turun ke destinasi prioritas dan lainnya sesuai arahan dari bapak Presiden.

Saya harus menjalankan aman dan visi bapak Presiden yaitu visi Indonesia emas 2025. Saya harus meninggalkan hal berkaitan pemberdayaan yang tidak langsung berhubungan dengan Parekraf.

Saya ini dididik sebagai profesional, fokus dalam tugas saya. Di masa perlu keprihatinan tentunya kita bisa menangkap satu peluang, mengambil hikmah di balik badai yang berkecamuk ini. Kita bergandengan tangan, bersatu padu, dan tidak menyalahkan satu-sama lain.

Anda sempat menegaskan akan memfasilitasi visa long stay untuk wisatawan asing selama lima tahun. Apa tujuan dari kebijakan ini?

Salah satu yang diamanatkan Undang-undang Cipta Kerja dari segi mobilitas wisatawan dan yang sedang digodok oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah visa second home atau long term visa.

Nah di sini kami di leading sector, dengan beberapa fitur-fitur bahwa wisatawan asing ini tentunya menjalankan aturan hukum perundang-undangan di Indonesia.

Dana wisatawan asing, katakanlah Rp 2 miliar, itu di sistem perbankan nasional akan di-lock selama lima tahun. Silver economy ini menjadi 7 continents dari apa yang menjadi fenomena di dunia. Sekelompok warga dunia yang usianya di atas 60 tahun dan memiliki spending power di atas 50 triliun dolar AS.

Mereka lebih punya waktu tinggal di daerah subtropis dan menginginkan pindah saat musim dingin ke daerah yang nyaman seperti Bali yang menjadi unggulan untuk konsep 7 continents dan didukung fasilitas rumah sakit yang baik?

Nah, seandainya mereka menggunakan Bali atau destinasi yang lain mereka bisa menggunakan fasilitas ini (visa long stay, red), sekarang kita sedang susun --mohon sabar--kita akan kebut pembahasannya.

Harapan kita pascapandemi kebijakan ini bisa diluncurkan sebagai produk inovasi regulasi produk wisata atau health tourism untuk program second home. (tribunnews.com/reynas abdila/tis)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved