News

KEJAM Bikin Mual, Pria ini Bunuh Teman dan Makan Dagingnya, Kini Dipenjara Seumur Hidup

KEJAM bikin mual, pria ini bunuh teman dan makan dagingnya, kini dipenjara seumur hidup

Editor: Adiana Ahmad
Newsflash via Daily Mail
Eduard Seleznev, manusia kanibal asal Rusia dipenjara seumur hidup karena membunuh dan memakan daging temannya 

Hasilnya, bagian-bagian tubuh korban yang hilang ditemukan di toilet luar dan taman."

Menurut laporan itu, petugas kemudian menemukan dua kerangka manusia di ruang bawah tanah Zakharov.

Dua korban lainnya diyakini Viktor Dryumov (63) yang hilang tahun lalu, dan Sergey Tikhonov (53).

"Di ruang bawah tanah, mereka melepas lantai papan dan menemukan dua kerangka manusia," tambah keterangan itu.

"Salah satu korban diidentifikasi terdapat pin di kakinya. Pria ini telah menghilang setidaknya lebih dari setahun yang lalu."

Petugas mengatakan bahwa Zakharov, yang sebelumnya telah menjalani hukuman 15 tahun atas pembunuhan saudara perempuannya pada 1991,

Zakharov telah mengakui pembunuhan tersebut dan menggunakan kapak untuk memotong-motong tubuh korbannya.

Halaman rumahnya sekarang telah digali.

Dia telah diinterogasi tentang hilangnya Dryumov dan Tikhonov tetapi dalam interogasi tersebut dia lulus tes pendeteksi kebohongan.

Dia sekarang sedang diselidiki atas hilangnya Alexey Bakun yang berusia 14 tahun pada 2012.

Penduduk setempat menggambarkan Zakharov sebagai pria pendiam dan tertutup yang menikmati kegiatan memancing.

Polisi mengatakan mereka belum memiliki bukti bahwa dia memakan korbannya yang terpotong-potong.

Seorang tetangga berkata, "Pria ini mengumpulkan besi tua, kami terus-menerus melihatnya di desa dengan kereta yang terbuat dari bak mandi besi.

Secara penampilan, dia adalah pria biasa.

Ya, dia peminum, tapi kami merasa iba padanya. Kami tidak pernah mengira dia membunuh orang." Investigasi terhadap Zakharov masih berlanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh dan Makan Tiga Temannya, Kanibal Ini Dipenjara Seumur Hidup"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved