Guru Komite Minta Transparansi Pengelolaan Dana BOS Begini Tanggapan SMAN 2 Rahong Utara
Para guru komite minta transparasi pengelolaan dana BOS begini tanggapan Kepala SMAN 2 Rahong Utara Tion Aloysius
Yohanes juga menegaskan, DPRD hanya sebatas mendengar dan menampung aspirasi untuk kemudian akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui sidang DPRD. DPRD bukan untuk mengambil keputusan untuk menentukan siapa salah siapa menang.
"Jadi kita hanya mendengar dan menampung aspirasi para pihak dengan adil, selanjutnya akan dibahas dalam sidang dewan, nanti keputusan siapa yang benar siapa yang salah ada pada Bapak Gubernur/Dinas Pendidikan NTT. Nanti kita awasi keputusan itu harapan kita keputusannya terbaik jangan mengorbankan pihak lainya, kalau keputusan tidak ada azaz keadilan maka kita akan 'gonggong',"jelas Yohanes Rumat.
Yohanes juga berharap agar persoalan yang terjadi di Lembaga SMAN 2 Rahong Utara dapat berakhir dengan baik, tidak mengorbankan pihak manapun. Karena tujuannya adalah untuk membangun kualitas pendidikan di NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)