BLT UMKM 2021

Cek Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021, Silakan Siapkan Syarat dan Ketentuannya

Cek Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021 Cek Syaratnya dan Ketentuannya Sekarang!

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews.com
Ilustrasi dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM di Tanah Air. 

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Pencairan BLT UMKM

Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved