Seleksi PPPK 2021

Ternyata Ada 1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer Dibuka Pemerintah, Tak Ada Batasan Usia?

Ternyata Ada 1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer Dibuka Pemerintah, Tak Ada Batasan Usia?

Editor: Gordy Donofan
kemdikbud.go.id
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK di 2021 bagi Guru Honorer. Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya. 

Ternyata Ada 1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer Dibuka Pemerintah, Tak Ada Batasan Usia?

POS-KUPANG.COM -- Kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer dibuka pemerintah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan dibukanya selesksi guru PPPK adalah upaya menyelesaikan masalah kekurangan dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Inilah 5 Shio Paling Beruntung dan Tidak Beruntung di Tahun Kerbau Logam 2021, Ada Shiomu?

Cancer Banyak Diskusi, Virgo Jangan Pesimis, Simak! Ramalan Zodiak Cinta, Sabtu 13 Februari 2021

Silakan Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, Segera Cairkan Bansos Rp 300 Ribu

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK."

"Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Nadiem saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (10/2/2021).

Dilansir setkab.go.id, Nadiem mengungkapkan baik PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Sementara itu untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud menggarisbawahi PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Nadiem.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati.

Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terangnya.

Nadiem mengungkapkan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK.

“Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya mengimbau agar jangan ragu mengajukan formasi."

"Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved