Berita Kota Kupang Terkini
Di Kota Kupang Vaksinisasi Masyarakat Gunakan NIK ? Masih Tunggu Petunjuk
sistem pendaftaran vaksin pada masyarakat dari kementerian dalam negeri karena menggunakan NIK. Maka otomatis disapkan 26 faskes untuk
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Vaksinisasi Masyarakat Gunakan NIK
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Usai tenaga kesehatan, masyarakat akan mendapatkan pelayanan vaksinisasi. Sistem pendaftaran vaksinasi masyarakat dari Kementerian Dalam Negeri akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi diprioritaskan pada masyarakat yang mempunyai NIK.
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan belum mendapat petunjuk lanjutan dari kementrian terkait pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Namun yang pasti, setelah selesai dilakukan vaksinisasi bagi para petugas kesehatan.
Begitupun dengan persyaratan bagi masyarakat yang bakal menerima vaksinisasi, masih menunggu petunjuk lanjutan dari kementrian.
Kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Sri Wahyuningsi, mengatakan sistem pendaftaran vaksin pada masyarakat dari kementerian dalam negeri karena menggunakan NIK. Maka otomatis disapkan 26 faskes untuk melakukan pelayanan vaksinasi dan akan dilaksanakan sesuai yang diharapkan.
"Setidaknya bisa memutuskan mata rantai mengurangi penularan. Sistemnya semua masyarakat wajib mempunyai NIK," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

• Paulus Jobul Tetap Terapkan Tradisi Imlek Ditengah Pandemi Covid-19
• Jadi Tersangka, Dua Saksi Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo Ditahan Jaksa Kajati NTT
• Satgas Covid-19 TTU Pastikan Lakukan Pembubaran Kerumunan Warga dalam Perayaan Imlek