Berita Kota Kupang Terkini

Di Kota Kupang Vaksinisasi Masyarakat Gunakan NIK ? Masih Tunggu Petunjuk

sistem pendaftaran vaksin pada masyarakat dari kementerian dalam negeri karena menggunakan NIK. Maka otomatis disapkan 26 faskes untuk

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Di Kota Kupang Vaksinisasi Masyarakat Gunakan NIK ? Masih Tunggu Petunjuk
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man

Vaksinisasi Masyarakat Gunakan NIK

POS-KUPANG.COM | KUPANG  -- Usai tenaga kesehatan, masyarakat akan mendapatkan pelayanan vaksinisasi. Sistem pendaftaran vaksinasi masyarakat dari Kementerian Dalam Negeri akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi diprioritaskan pada masyarakat yang mempunyai NIK.

Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan belum mendapat petunjuk lanjutan dari kementrian terkait pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Namun yang pasti, setelah selesai dilakukan vaksinisasi bagi para petugas kesehatan.
Begitupun dengan persyaratan bagi masyarakat yang bakal menerima vaksinisasi, masih menunggu petunjuk lanjutan dari kementrian.

Kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Sri Wahyuningsi, mengatakan sistem pendaftaran vaksin pada masyarakat dari kementerian dalam negeri karena menggunakan NIK. Maka otomatis disapkan 26 faskes untuk melakukan pelayanan vaksinasi dan akan dilaksanakan sesuai yang diharapkan.

"Setidaknya bisa memutuskan mata rantai mengurangi penularan. Sistemnya semua masyarakat wajib mempunyai NIK," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
 

 

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man (POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati)

Paulus Jobul Tetap Terapkan Tradisi  Imlek Ditengah Pandemi Covid-19

Jadi Tersangka, Dua Saksi Kasus Korupsi Tanah Labuan Bajo Ditahan Jaksa Kajati NTT

 
 

Satgas Covid-19 TTU Pastikan Lakukan Pembubaran Kerumunan Warga dalam Perayaan Imlek

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved