Polemik Bupati Terpilih Sabu Raijua

Update Terbaru, Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021, Simak Faktanya

Update Terbaru, Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021, Simak Faktanya

Editor: Gordy Donofan
Kompas.com
Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Akhirnya Angkat Bicara Usai Disebut Sebagai WNA, saat saat berada di Polda NTT, Jumat (5/2/2021) 

Update Terbaru, Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021, Simak Faktanya

POS-KUPANG.COM -- Update Terbaru, Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021, Simak Faktanya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan opsi menunda pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.

Opsi penundaan tersebut menjadi pertimbangan karena status Orient yang belakangan diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat.

BAPER, Andin Syok dan Menangis, Al Jujur Soal Nindy! Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 11 Februari 2021

Bak Pagar Makan Tanaman, Ayah Biadab Cabuli Anak Kandung, Aksinya Ketahuan Isteri dari Suara Jeritan

HATI-HATI - Makanan dan Minuman Ini Bisa Membuat Gairah Seksual MENURUN, Kok Bisa? INI PEMICUNYA

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, penundaan pelantikan itu masih berupa opsi. Namun, Kemendagri akan mengkajinya dalam waktu dekat.

"Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan. Tentunya usulan Bawaslu ini jadi bahan kepada pimpinan, kepada Bapak Menteri bahwa agar beliau mengambil keputusan yang tepat," kata Akmal dalam jumpa pers daring, Kamis (4/2/2021).

Menurut Akmal, Kemendagri menghormati proses demokrasi yang telah berjalan di Sabu Raijua. Namun, di sisi lain ada fakta hukum yang juga tidak bisa dikesampingkan.

Sehingga, Kemendagri butuh waktu untuk menyelesaikan persoalan ini. Opsi penundaan jadi hal yang akan dipertimbangkan.

"Agar nanti ketika proses pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan paslon melalui keputusan menteri dalam negeri, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Karena masa jabatan Bupati Sabu Raijua 2015-2020 akan habis pada 17 Februari, Akmal memastikan keputusan yang diambil Tito akan disampaikan secepatnya.

Kemendagri akan mempercepat pengambilan keputusan sebelum tanggal itu.

"Sembari menanti habis masa jabatan bupati masa tugas 2015-2020 adalah tanggal 17 Februari, makanya dalam waktu yang singkat kami akan berkoordinasi dengan lembaga lembaga terkait. Kami berharap dalam waktu yang cepat Pak Menteri akan mengambil keputusan," imbuhnya.

Adapun terkait status kewarganegaraan Orient, Akmal menuturkan proses penetapannya diserahkan kepada otoritas berwenang.

"Kuncinya kita beri ruang yang memiliki kewenangan apakah WNA atau WNI setelah diputuskan ke depan kami akan informasikan kembali pada media," kata Akmal.

Sebelumnya status kewarganegaraan Orient menjadi polemik setelah Kedutaan Besar Amerika Serikat menyatakan bupati terpilih itu adalah warga negaranya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved