Berita Viral Hari Ini

MAINAN HOT Ibu Muda di Video Panas Bikin Narapidana Kaya,TERNYATA Terjebak Cinta Buta Tanpa Busana?

Mama Muda terjebak cinta buta hingga membuatnya merana.Sebab ia menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku seorang polisi.

Editor: Ferry Ndoen
facebook
Ilustrasi video tanpa busana 

Mama Muda terjebak cinta buta hingga membuatnya merana.Sebab ia menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku seorang polisi.

POS KUPANG.COM--- - Mama Muda terjebak cinta buta hingga membuatnya merana.

Sebab ia menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku seorang polisi.

Karena terpincut cinta polisi bodong, iapun rela melakukan Video Call Seks (VCS) dengan pria tersebut.

Namun tanpa ia sadarai, hal itu ternyata direkam oleh pelaku.

Kemudian rekaman video panas itu digunakan untuk memeras korban.

Ilustrasi video Panas Pak Dokter dan Bu Bidan di Jember (Tangkapan layar video)
Bagaimana tidak, dalam Live Show dengan polisi bodong tersebut, korban tidak menggunakan busana.

Dalam keadaan tanpa busana, sang wanita yang memperagakan organ intimnya direkam pelaku.

Terungkap, ternyata pelaku merupakan seorang narapidana di kota lampung.

Jumat, 13 November 2020 01:39
tribunnewslihat fototribunnews
Kloase/Tribunmanado
Ilustrasi Video Syur Dokter dan Bidan


Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Terungkap, Dokter AM yang Terlibat Video Syur, Ternyata 'Spesialis Penakluk Bidan', 2 Kali Beraksi, https://manado.tribunnews.com/2020/11/13/terungkap-dokter-am-yang-terlibat-video-syur-ternyata-spesialis-penakluk-bidan-2-kali-beraksi?page=4.

Editor: Bravi Pangajouw
Jumat, 13 November 2020 01:39 tribunnewslihat fototribunnews Kloase/Tribunmanado Ilustrasi Video Syur Dokter dan Bidan Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Terungkap, Dokter AM yang Terlibat Video Syur, Ternyata 'Spesialis Penakluk Bidan', 2 Kali Beraksi, https://manado.tribunnews.com/2020/11/13/terungkap-dokter-am-yang-terlibat-video-syur-ternyata-spesialis-penakluk-bidan-2-kali-beraksi?page=4. Editor: Bravi Pangajouw (Kolase Tribunnews)

Berulang kali terjadi peristiwa penipuan lewat media sosial.

Tapi, seorang wanita asal Riau ini, rupanya tak cukup belajar dari maraknya peristiwa.

Pemerasan bermodus VCS, atau video call sex baru saja menimpa pada seorang ibu muda asal Riau berinsial SS.

SS rupanya terpikat dengan pelaku saat bermain media sosial di Facebook.
Ia berkenalan dengan sosok polisi ganteng bernama Herlan Pratama.

Kadung kepincut dengan seorang polisi, SS mau melakukan apapun.

Termasuk, ketika diajak VCS.

SS menurut saja ketika diminta untuk membuak baju dan memperlihatkan organ intimnya.

Belakangan terungkap, sosok Herlan Pratama ini ternyata akun fiktif.

SS ternyata selama ini melakukan VCS dengan IS, seorang napi yang sedang berada di penjara.

Masalah datang, ketika IS kemudian justru memeras SS.

Pemeran video panas mahasiswi Banjarmasin viral ternyata bukan orang sembarangan, dari selebgram, mahasiswa, hingga model (Youtube)

Video perselingkuhan isteri yang sengaja diputar suaminya di pesta syukuran
ilustrasi :Video perselingkuhan isteri yang sengaja diputar suaminya di pesta syukuran (Mirror)

"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).

Berbekal hal tersebut lanjut dia, tersangka selanjutnya memeras korban.

Tersangka meminta pulsa dan uang kepada korban.

Tersangka mengancam, apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka rekaman VCS akan disebarkan kepada teman-teman korban di FB.

Alhasil, korban pun pasrah dan melakukan transfer uang kepada tersangka.

Adapun nilai uang yang sudah sempat ditransfer, yaitu sebesar Rp 13 juta.

Tak puas, tersangka kembali meminta uang.

Tak tanggung-tanggung, besaran yang diminta adalah Rp150 juta.

Video Call Dengan Seorang Wanita Tanpa Busana, Lelaki Muda Asal Sulawesi Ini Diancam dan Diperas
ilustrasi :Video Call Dengan Seorang Wanita Tanpa Busana, Lelaki Muda Asal Sulawesi Ini Diancam dan Diperas (Kolase via Tribun Timur)

Karena tak tahan diperas, akhirnya korban melapor ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Berdasarkan laporan pengaduan atas nama korban SS pada 8 Januari 2021, tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, melakukan proses penyelidikan mendalam terhadap tersangka.

Ternyata tersangka berada di Provinsi Lampung. 

Pada Rabu (20/1/2021), tim berangkat menuju ke Provinsi Lampung.

"Diketahui tersangka berada di dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Tim didampingi personel Polda Riau, selanjutnya mendatangi Lapas tersebut," beber Kombes Andri.

Disebutkan Dir Reskrimsus Polda Riau, setelah tiba di Lapas, tim berkoordinasi dengan petugas di sana.

Gambar video hot cewek mandi yang menggemparkan Belitung.
ilustrasi:Gambar video hot cewek mandi yang menggemparkan Belitung. (Istimewa)

Tak berselang lama, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penyisiran ke dalam blok tahanan.

"Tersangka ditemukan di blok A2," jelas mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Riau ini lagi.

Saat digeledah, petugas menemukan ada 3 unit handphone sekaligus dalam penguasaan tersangka.

Diantaranya 1 unit merk Oppo A3S yang digunakan untuk menelfon korban, 1 unit Xiaomi Redmi 4X untuk mengakses FB dan WhatsApp, serta 1 unit Nokia RM 1190 yang digunakan untuk menelfon korban.

Sementara untuk kartu SIM, tersangka menyembunyikannya di dalam mulut.

Setelah tersangka berikut keseluruhan barang bukti sudah diamankan, tersangka menjalani pemeriksaan awal di ruangan kantor Lapas.

Kemudian ia dibawa ke Pekanbaru, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Mapolda Riau.

IS merupakan Narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sejak 25 Januari 2020.

Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara, dari total hukuman 2 tahun dan 5 bulan, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tanggal 14/4/2020, dalam perkara pencurian dengan kekerasan.

APES,Eks Pemain Persebaya Surabaya asal Brazil Ini Belum Main,Tim Malaysia Ucapkan Perpisahan INFO

Ilustrasi Video Call
Ilustrasi Video Call (net)

Meski pun sedang berada dalam penjara, IS ternyata masih bisa menguasai 3 unit handphone sekaligus.

Tersangka kini dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1)  dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4), Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kepincut Polisi Ganteng, Wanita Riau Mau Diajak VCS, Padahal Polisi Palsu itu Napi di Dalam Penjara

Ilustrasi video tanpa busana
Ilustrasi video tanpa busana (facebook)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Video Panas Mama Muda Bikin Narapidana Kaya, Terjebak Cinta Buta Hingga Video Call Tanpa Busana, https://batam.tribunnews.com/2021/02/10/video-panas-mama-muda-bikin-narapidana-kaya-terjebak-cinta-buta-hingga-video-call-tanpa-busana?page=all.

Editor: Eko Setiawan

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved