Berita Viral Hari Ini

MAINAN HOT Ibu Muda di Video Panas Bikin Narapidana Kaya,TERNYATA Terjebak Cinta Buta Tanpa Busana?

Mama Muda terjebak cinta buta hingga membuatnya merana.Sebab ia menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku seorang polisi.

Editor: Ferry Ndoen
facebook
Ilustrasi video tanpa busana 

SS menurut saja ketika diminta untuk membuak baju dan memperlihatkan organ intimnya.

Belakangan terungkap, sosok Herlan Pratama ini ternyata akun fiktif.

SS ternyata selama ini melakukan VCS dengan IS, seorang napi yang sedang berada di penjara.

Masalah datang, ketika IS kemudian justru memeras SS.

Pemeran video panas mahasiswi Banjarmasin viral ternyata bukan orang sembarangan, dari selebgram, mahasiswa, hingga model (Youtube)

Video perselingkuhan isteri yang sengaja diputar suaminya di pesta syukuran
ilustrasi :Video perselingkuhan isteri yang sengaja diputar suaminya di pesta syukuran (Mirror)

"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).

Berbekal hal tersebut lanjut dia, tersangka selanjutnya memeras korban.

Tersangka meminta pulsa dan uang kepada korban.

Tersangka mengancam, apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka rekaman VCS akan disebarkan kepada teman-teman korban di FB.

Alhasil, korban pun pasrah dan melakukan transfer uang kepada tersangka.

Adapun nilai uang yang sudah sempat ditransfer, yaitu sebesar Rp 13 juta.

Tak puas, tersangka kembali meminta uang.

Tak tanggung-tanggung, besaran yang diminta adalah Rp150 juta.

Video Call Dengan Seorang Wanita Tanpa Busana, Lelaki Muda Asal Sulawesi Ini Diancam dan Diperas
ilustrasi :Video Call Dengan Seorang Wanita Tanpa Busana, Lelaki Muda Asal Sulawesi Ini Diancam dan Diperas (Kolase via Tribun Timur)

Karena tak tahan diperas, akhirnya korban melapor ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Berdasarkan laporan pengaduan atas nama korban SS pada 8 Januari 2021, tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, melakukan proses penyelidikan mendalam terhadap tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved