Berita TTU Terkini

Lima Tahun Nihil Pembangunan, Kades Botof Dilaporkan ke Kejari TTU

Kepala Desa Botof Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, dilaporkan warga desa setempat ke Kejaksaan Negeri TTU, lantaran diduga melakukan pe

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kepala Desa Botof Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, dilaporkan warga desa setempat ke Kejaksaan Negeri TTU, lantaran diduga melakukan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2016 hingga 2020. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kepala Desa Botof Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, dilaporkan warga desa setempat ke Kejaksaan Negeri TTU, lantaran diduga melakukan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2016 hingga 2020.

Salah satu warga Desa Botof Stanislaus Faentaono, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 10/02/2021 mengatakan, pihaknya bersama tokoh adat, tokoh pemuda dan beberapa warga desa lainnya melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana desa atas beberapa item pekerjaan sejak tahun 2016 hingga 2020.

"Laporkan di kejaksaan itu karena, pembangunan di desa itu tidak berjalan. Selama lima tahun, anggaran setiap tahun itu, tidak ada hasilnya,"ujarnya, pasca menyerahkan laporan di Kejaksaan Negeri TTU.

Stanislaus menjelaskan bahwa, pihaknya mengajukan keluhan mengenai pembangunan di Desa Botof yang dinilai tidak berlangsung baik, sembari menanti tanggapan dari pihak yang berwajib.

Para pelapor (warga Desa Botof), kata Stanislaus,  tidak memiliki kewenangan untuk mengklaim adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam pembangunan yang bersumber dari dana desa yang dimaksud. Namun pihaknya menyampaikan fakta terkait tidak ada bukti fisik pembangunan per-item setiap tahun di Desa Botof serta ketiadaan informasi mengenai besar anggaran yang bersumber dari dana desa.

"Kerja tidak selesai. Awalnya, rumah PAUD, lapangan volli, sumur bor yang sudah diagendakan tidak terlaksana sampai hari ini, jalan dan deker," ungkapnya.

Bahan material pembangunan yang dimaksud seperti batu dan pasir, lanjut Stanislaus, sudah diadakan di lokasi untuk pengerjaan drainase dan deker yang sudah digali tetapi ditimbun kembali. 

Selain itu, pengadaan bahan material pengerjaan Aula Desa Botof telah dilaksanakan namun realisasi pembangunan tidak berjalan. Pihaknya juga mempertanyakaan kas anggaran pembangunan Aula tersebut.

Stanislaus juga mengaku kepala Desa Botof jarang masuk ke kantor. Hal ini menjadi salah satu penghambat bagi warga mempertanyakan mangkraknya pembangunan di desa tersebut.

Warga setempat, beber Stanislaus, sering mendengar informasi mengenai anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan di desa. Tetapi, tidak ada informasi lebih lanjut terkait jumlah alokasi anggaran serta pagu anggaran yang dialokasikan untuk setiap item pekerjaan dalam bentuk papan informasi dan lainnya. Sementara itu, Gapura di batas desa yang dibangun sejak tahun 2016 tidak rampung hingga saat ini.

"RAB saja kita tidak tahu. Tanya satu bilang di sana. Tanya sana bilang di sini kita mau yang mana," tukasnya kesal.

Salah satu tokoh pemuda Desa Botof, Simon Taemnesi menerangkan, berdasarkan informasi yang diterima pada petugas loket pengaduan bahwa, laporan tersebut dapat ditinjaklanjuti setelah dimasukan ke meja pimpinan.

Ia berharap, pihak Kejari TTU segera turun ke lokasi guna melihat bukti fisik pembangunan di Desa Botof. 

Ketika dikonfirmasi via handphone, Rabu, 10/02/2021 Kepala Desa Botof, Primus Neno Olin, membenarkan adanya beberapa item kegiatan yang belum selesai dikerjakan.

Pembangunan gapura, sambungnya, tetap dilaksanakan. Namun, pada tahun 2020 lalu, dilanda bencana hingga roboh.

"Hanya satu saja yang tumbang. Sampai sekarang masih ada. Itu bukan patah atau apa tapi tanah rubuh. Jadi dari angker sampai atas sampai sekarang ini masih utuh," ungkapnya.

Pengerjaan PAUD, bagi Primus, telah selesai dikerjakan namun belum dilakukan pemasangan keramik dan pintu. Oleh karena itu, pihaknya tidak memberikan laporan pertanggungjawaban item pembangunan tersebut di Desa Botof pada  tahun 2016.

TERNYATA PEREMPUAN Muda Lajang SUKA BerCINTA dengan Pria Beristri, MENGAPAIni Kajiannya, LEBIH HOT?

"Mana yang sudah saya buat laporan itu. Saya tidak mau buat laporan fiktif," urainya.

Rani Pergoki Suami Selingkuh Bareng Saudara Sedarah, Istri Malah Dibakar Hidup-hidup, 70 Persen

Mengenai pengeboran satu unit sumur bor dengan pagu anggaran sebesar 600 juta, Primus mengaku pada tahun pertama pasca dilakukan desain RAB dan gambar, direvisi sebanyak 3 kali sampai akhir tahun tidak terlaksana karena telah memasuki musim hujan.

Menindaklanjuti hal ini, Primus berinisiatif untuk meminta pertimbangan masyarakat mengenai pembangunan itu, dan belum menuai kata sepakat. (CR5)

Warga Desa Botof saat memberikan laporan di Kejari TTU, Rabu, 10/02/2021. POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
 

Di NTT - Abrasi Pantai Utara Hantam Pemukiman Warga Dua Desa di Sikka, Bupati Terjun ke Lokasi

Jalan Putus di Desa Rengarasi Buat Warga Enam Desa Terisolir dan Sulit ke Kota

PLN Listriki 39 Desa di NTT, Rasio Desa Berlistrik NTT Capai 95,47 Persen

Kepala Desa Botof Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, dilaporkan warga desa setempat ke Kejaksaan Negeri TTU, lantaran diduga melakukan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2016 hingga 2020.
Kepala Desa Botof Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, dilaporkan warga desa setempat ke Kejaksaan Negeri TTU, lantaran diduga melakukan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2016 hingga 2020. (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved