Pemkab Ende Refocusing 48 Miliar untuk Tangani Covid-19
Refocusing yakni dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Dana Insentif Daerah (DID).
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Ende Refocusing 48 Miliar untuk Tangani Covid-19
POS-KUPANG.COM | ENDE -- Pemerintah Kabupaten Ende melakukan refocusing keuangan untuk penanganan Covid-19.
Refocusing yakni dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Dana Insentif Daerah (DID).
Sekda Ende Agustinus G. Ngasu mengatakan, refocusing dilakukan berdasarkan Surat Edaran Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) No. SE-2/PK/2021.
Kata Sekda, Pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian atas penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021.
Hal itu menyusul adanya instruksi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro oleh Mendagri.
"Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus lakukan refocusing anggaran. Tentunya kita akan komunikasikan dengan DPRD," kata Agustinus sastra diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).
Khusus untuk dana DAU, lanjut Agustinus, direfocusing delapan persen dari total DAU. Apabila DAU tidak mencukupi maka diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH).
"Nah kita di Ende ini dana DAU totalnya 606 Miliar, jadi kalau direfocusing delapan persen berarti Rp. 48 setengah Miliar," kata Agustinus.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membiayai mulai dari vaksinasi, pelaksanaannya, posko Covid-19 tingkat kelurahan dan desa.
Selain itu, untuk insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lain serta kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sekda melanjutkan, jika Kabupaten Ende mendapat dana DID, maka minimal tiga puluh persen untuk kesehatan.
• 4 Shio Hoki Pertanda Baik Hari Ini, Ramalan Shio Beruntung Rabu 10 Februari 2021 Jelang Imlek
• Pakar Geografi, Hamza Wulakada : Website Jual Pulau di NTT, Strategi Tingkatkan Wisata di NTT
• Ketua DPRD dan Bupati Terpilih Ngada Hadiri Ritual Adat Ghoro Wae Nau Reza
Dia katakan, hari ini Bupati Ende Djafar Achmad, memimpin rapat Satgas bahas Instruksi Mendagri terkait penerapan PPKM Mikro. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)