Selasa, 28 April 2026

Donal Trump

Kerusuhan Capitol AS, Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan

Kerusuhan Capitol di AS, Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan

Editor: Gordy Donofan
(REUTERS/Joshua Roberts)
MantanPresiden Amerika Serikat Donald Trump danIstri, Melania 

Kerusuhan Capitol di AS, Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan

POS-KUPANG.COM -- Pengacara mantan presiden Donald Trump bersikeras kliennya tidak menghasut kerusuhan di Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021).

Pengacara Trump berpendapat bahwa pemakzulannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dihentikan oleh Senat pekan ini.

Mengejutkan! Ternyata WHO Gagal Temukan Hewan Sumber Virus Corona di Cina, Ini yang Terjadi

Heboh Wanita Ini Tewas di Tangan Suami Gegara Terus Menerus Minta Uang, Berikut Faktanya!

China Bangun Anjungan Minyak dan Gas Bumi di Laut China Selatan, Diklaim Terbesar di Dunia. Waoow!

Dalam laporan pra-persidangan yang diajukan pada Senin (8/2/2021), sebelum sidang pemakzulan Selasa (9/2/2021) di Senat, tim hukum Trump, Bruce Castor dan David Schoen menentang tuduhan Partai Demokrat bahwa Trump bersalah atas "penghasutan pemberontakan".

Mengutip Al Jazeera, sebagai bukti "hasutan", Demokrat menunjuk pidato Trump kepada para pendukung sebelum kerusuhan di Capitol AS.

Di mana dalam pidatonya, Trump disebut meminta para pendukungnya untuk "berjuang" mencegah sertifikasi kemenangan Elektoral Joe Biden.

Pengacara Trump berpendapat bahwa pernyataannya yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara.

"Tidak ada satu kata pun yang mendorong kekerasan atau pelanggaran hukum, secara eksplisit atau implisit," katanya.

Laporan singkat yang diajukan pada Senin, para pengacara Trump menawarkan serangkaian bukti untuk mendukung argumen yang mereka ajukan minggu lalu sebagai tanggapan atas artikel impeachment dari DPR.

Tim kuasa hukum Trump mengatakan bahwa selain pidatonya bukan penghasutan, proses pemakzulannya cacat dan harus diberhentikan oleh Senat.

Mereka mengklaim bahwa Trump tidak menerima "proses hukum" selama proses pemakzulan DPR bulan lalu.

Pihak pengacara Trump berpendapat bahwa sidang Senat minggu ini, "tidak konstitusional", karena mereka percaya bahwa mantan presiden tidak dapat dihukum dan diberhentikan dari jabatan yang tidak lagi dia pegang.

Pendukung Presiden AS Donald Trump bentrok dengan polisi Capitol AS selama kerusuhan di Capitol AS pada 6 Januari 2021, di Washington, DC. Terbaru, Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS (ALEX EDELMAN / AFP)
Teater Politik

Selain itu, tim kuasa hukumnya mengecam "haus akan teater politik ini" DPR dengan menyebutnya sebagai "bahaya bagi demokrasi Republik (AS) dan hak-hak yang kita pegang teguh".

"Ini hanyalah upaya egois dari kepemimpinan Demokrat di DPR , setelah melihat kehancuran di Capitol pada 6 Januari oleh beberapa orang," tulis para pengacara dalam laporan singkat mereka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved