KABAR DUKA,Ustad Maheer yang Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani Meninggal di Rutan, Usia 29Thn
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro. Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bares
Barang bukti yang disita adalah berupa empat buah handphone dan satu buah KTP atas nama Sony Ernata.
Seperti dilansir Kompas.com, status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.
“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.
Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Maheer At Thuwailibi, Meninggal Dunia di Rutan Diduga Sakit, Usia Masih 29 Tahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/08/sosok-maheer-at-thuwailibi-meninggal-dunia-di-rutan-diduga-sakit-usia-masih-29-tahun?page=all.