IRONIS! Bupati Terpilih Sabu Raijua Mengaku WNI, Kedubes AS Bilang Orient Warga AS, Mana Yang Benar?
Di hadapan awak media, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
IRONIS! Bupati Terpilih Sabu Raijua Mengaku WNI, Kedubes AS Bilang Orient Warga AS, Mana Yang Benar?
POS-KUPANG.COM - Belakangan ini, nama Orient Patriot Riwu Kore menjadi bahan pergunjungan publik.
Hal ini terjadi, karena Orient yang merupakan Bupati Terpilih Sabu Raijua itu adalah warga negara Amerika Serikat yang terpilih sebagai Bupati di Sabu Raijua, Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur).
Atas hal tersebut, akhirnya Orient Riwu Kore angkat bicara ketika dipanggil oleh Polda NTT Jumat (5/2/2021) siang.
Hal tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polda NTT pada Jumat (5/2/2021) siang.
Orient bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif terkait kasus dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat yang dimiliknya.
Usai bertemu Kapolda, Orient menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kewarganegaraan yang menerpanya beberapa hari terakhir.
Orient mengatakan, masalah kewarganegaraan sudah diurus beberapa pihak. Namun, ia tak merinci pihak yang mengurus hal itu.
"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.
Adik Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.
Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.

Sebelum menaiki mobilnya, Orient menegaskan dirinya merupakan warga negara Indonesia.
"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT.
Pernyataan Orient itu hakikatnya bertentangan dengan fakta yang menyebutkan bahwa sampai saat ini dirinya merupakan warga negara Amerika Serikat.
Status kewarganegaraannya itu mencuat setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyurati Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta.
Dalam suratnya, Bawaslu Sabu Raijua menanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang dibalas Kedubes AS bahwa yang bersangkutan merupakan warga negara Amerika Serikat.
Atas jawaban itulah, muncul spekulasi bahwa Orient memiliki dua status kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Warga Negara Indonesia (WNI).
Dari spekulasi itu lantas muncul pelbagai dugaan tentang hal yang dilakukan sosok tersebut untuk memuluskan upayanya mengikuti Pilkada Sabu Raijua.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.
Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.
Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.
Surat itu ditandatangani Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.
Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Tito Karnavian Akan Dipanggil Komisi II DPR RI
Polemik Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient Patriot Riwu Kore yang dikabarkan berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) berbuntut panjang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan dipanggil Komisi II DPR.
"Saya usulkan kepada Ketua Komisi II, agar secepatnya memanggil Mendagri untuk membahas kejadian ini," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
"Mengenai kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, saya minta Bawaslu, KPU dan polisi melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai kewenangan yang di miliki masing-masing institusi," papar politikus PKB itu.
Di sisi lain, Luqman menyebut peristiwa Orient telah menunjukkan sistem data kependudukan di dalam negeri masih amburadul.
Sehingga, Kemendagri harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak ada lagi kejadian seperti Orient.
"Kejadian ini juga bukti pemerintah tidak mengambil pelajaran dari kasus Archandra Tahar yang sempat diangkat sebagai Menteri ESDM beberapa tahun lalu, padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga negara Amerika," paparnya.
"Lolosnya calon kepala daerah yang diakui Kedubes Amerika sebagai warga negara Amerika, merupakan kecolongan besar dan membuat malu seluruh rakyat Indonesia," sambung Luqman.
Akhirnya Demokrat Buka Suara Sebut Ada Kelalaian
Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Sepakat mencalonkan pasangan Orient P Riwu Kore dengan Thobias Uly di Pilkada Sabu Raijua bersama PDIP, Demokrat akhirnya buka suara.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menilai ada kelalaian dari dua pihak dalam hal ini.
"Secara regulasi dalam peraturan PKPU No.3 Tahun 2017 di bagian ke satu, pasal 4 jelas tertera 'mesti merupakan warga negara Indonesia'. Jadi menurut hemat saya, persoalannya terletak pada penyelenggara itu sendiri yang tidak detail dalam memastikan dengan segera status kewarganegaraan pasangan calon sesuai amanat undang-undang," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021).
"Kemudian pihak pemeriksa yakni Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM abai dalam memberikan status keputusan hukum terkait ini," imbuhnya.
Anwar mengatakan kelalaian itu merugikan calon terpilih dan partai pengusung yang mengusung calon terpilih.
Dia pun meminta ada penelusuran lebih lanjut terkait hal ini.

"Karena itu, mesti ditelusuri secara seksama mengapa kelalaian ini bisa terjadi baik dari pihak penyelenggara maupun dari pihak dirjen Imigrasi," kata dia.
Di sisi lain, Anwar juga menyinggung Undang-Undang di Indonesia tak mengenal sistem dwi kewarganegaraan, sehingga bupati Sabu Raijua terpilih tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepala daerah terpilih.
"Merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Jadi otomatis syarat sebagai calon keoala daerah juga tidak terpenuhi," ungkapnya.
Anwar lantas menjelaskan bahwa Partai Demokrat berkoalisi dengan PDI Perjuangan dalam Pilkada Sabu Raijua 2020.
Keduanya sepakat mencalonkan pasangan Orient P Riwu Kore dengan Thobias Uly di Pilkada Sabu Raijua
Hanya saja, dia menegaskan bahwa Orient P Riwu Kore adalah kader dari PDI Perjuangan.
Sementara Thobias Uly kader dari Partai Demokrat.
"Kita Partai Demokrat memang mencalonkan pasangan tersebut berkoalisi dengan PDI Perjuangan. (Tapi) Cabupnya kader PDI Perjuangan dan wakilnya kader Demokrat," tandasnya.
Profil Orient
Nama bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Ia disebut warga negara asing (WNA).
Hal tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
Penyataan tersebut berdasarkan bukti yang diperoleh Bawaslu saat menyurati pihak Kedubes Amerika Serikat.
Siapa sebenarnya Orient Patriot Riwu Kore ?
Berikut biodata profil Orient Patriot Riwu Kore
Dikutip dari kanal YouTube KPU SABU RAIJUA, Orient memiliki nama lengkap Orient Patriot Riwu Kore dengan titel doktorandus (Drs).
Dirinya lahir di Kota Kupang pada 7 Oktober 1964.
Sedangkan jenjang pendidikan terakhirnya strata 1 atau S1.
Orient menempuh pendidikan di Universitas Nusa Cendana Fakultas Ilmu Administrasi.
Kampus yang biasa disingkat UNDANA ini merupakan universitas negeri pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur
UNDANA berdiri pada tanggal 1 September 1962.
Dalam YouTube KPU SABU RAIJUA, Orient disebutkan tinggal di Kelurahan Nunbaun Sabu, RT 003/RW 001, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Orient Disebut WNA
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT membeberkan kronologi penemuan bukti yang menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.
Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta."
"Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Ia mengungkapkan surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta yang ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".
Terkait kasus ini, Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.
Kata KPU
Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji, mengatakan saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmase.
Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS".
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Akhirnya Angkat Bicara Usai Disebut Sebagai WNA, https://sumsel.tribunnews.com/2021/02/05/bupatisabu-raijuaterpilih-orient-riwu-kore-akhirnya-angkat-bicara-usai-disebut-sebagai-wna?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tito Karnavian akan Dipanggil Komisi II DPR, Buntut WN AS Orient Terpilih jadi Bupati Sabu Raijua, https://sumsel.tribunnews.com/2021/02/04/tito-karnavian-akan-dipanggil-komisi-ii-dpr-buntut-wn-as-orient-terpilih-jadi-bupati-sabu-raijua
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Demokrat Akhirnya Buka Suara Soal Orient WN AS jadi Bupati Terpilih Sabu Raijua, Sebut Ada Kelalaian, https://sumsel.tribunnews.com/2021/02/03/demokrat-akhirnya-buka-suara-soal-orient-wn-as-jadi-bupati-terpilih-sabu-raijua-sebut-ada-kelalaian?page=all