Selasa, 5 Mei 2026

Berita Sumba Timur

Guru PAK di Kabupaten Sumba Timur Ikut Seleksi PPPK, Simak Penjelasan Kadis Pendidikan

Guru atau tenaga pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Kabupaten Sumba Timur juga mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perj

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kepala Dinas Pendidikan Sumba Timur Ir. Yunus D. Wulang, M.Si 

 
Guru PAK di Sumba Timur Ikut Seleksi PPPK

Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS - KUPANG.COM/WAINGAPU --  Guru atau tenaga pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Kabupaten Sumba Timur juga mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran PPPK dilakukan secara online oleh masing-masing peserta.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus D Wulang, M.Si saat ditemui di Aula Setda Sumba Timur, Jumat (5/2/2021).

"Saya tidak terlalu ikuti, tapi bahwa formasi untuk guru atau tenaga pendidik itu, ada program pemerintah, yakni  PPPK. Jadi semua tenaga honor atau kontrak bisa saja ikut PPPK, termasuk guru PAK," kata Yunus.
Menurut Yunus, mekanisme pendaftaran PPPK dilakukan secar online oleh masing-masing peserta dan setelah itu hasil seleksinya ada baru dikirim ke daerah.

Peringati HUT ke 13, DPC Partai Gerindra TTU Ajak Masyarakat Bangun Sinergi Cegah Penyebaran Covid

"Khusus guru itu mulai dari guru PAUD,  TK dan SD hingga sekolah menengah atas, termasuk didalamnya guru - guru mata pelajaran. Setelah diseleksi biasanya baru hasil disampaikan ke  kabupaten dan kota," katanya.
Yunus mengatakan, pemerintah daerah bersyukur dengan adanya program PPPK, karena bisa memberi peluang bagi guru-guru honor atau kontrak menjadi PPPK.

"Kita di Sumba Timur ini memang masih ada kekurangan guru di bidang pendidikan ,karena itu kita mensyukuri atas kebijakan tersebut," ujarnya.

Kepala Kantor Kemenenterian Agama Kabupaten Sumba Timur, Yacobis Oktavianus,S.Sos,M.M secara terpisah mengatakan, 
saat ini kewenangan pengangkatan maupun pengusulan formasi bagi tenaga guru atau pendidik guru mata pelajaran PAK saat ini ada di pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.

Menurut Oktavianus,sejak beberapa tahun lalu, kewenangan tersebut dialihkan ke pemerintah daerah. "Jadi usulan formasi guru PAK itu di pemerintah daerah. Memang dulunya ada di Kementerian Agama,namun sudah dialihkan, kecuali guru-guru Madrasah," kata Oktavianus.

Berita NTT Terkini-Dua Pejabat Pemprov NTT Meninggal Akibat Covid-19, INi Penjelasan Karo Humas NTT

 

 

SISWI SMP Ini tak Kunjung Hamil 3 Tahun Digenjot Pak Guru, Debut Pertama di Ruang Kepsek,OHTERNYATA

Perempuan Jangan Kaget, Boneka Ini Bisa Gantikan Anda di Ranjang,Para Istri Benahi Diri,KaumLelaki

Ini Daftar 4 Kabupaten di Provinsi NTT yang Akan Dipimpin Penjabat Bupati

Gadis-gadis Usia 17 Tahun Dibius Lalu di Tato Dijadikan PSK, Ini Pelakunya Dua Mucikari, INFO

 
 

Kepala Dinas Pendidikan Sumba Timur, Ir. Yunus D Wulang, M.Si
Kepala Dinas Pendidikan Sumba Timur, Ir. Yunus D Wulang, M.Si (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved