Pilkada Solo

DPRD Solo Sudah Ajukan Surat ke Mendagri Tito, Kapan Pelantikan Gibran - Teguh?

DPRD Solo Sudah Ajukan Surat ke Mendagri Tito, Kapan Pelantikan Gibran - Teguh?

Editor: Gordy Donofan
Kompas.com
Calon Terpilih Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka saat jumpa pers terkait hasil hitung cepat internal partai di kantor DPC PDI Perjuangan, Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Berdasarkan hasil hitung cepat internal partai hingga Rabu (9/12/2020) sore, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh suara sekitar 85 persen, atau unggul atas pasangan Bagyo Wahyono-FX. Suparjo dengan suara sekitar 14 persen pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Pilkada 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA) 

DPRD Solo Sudah Ajukan Surat ke Mendagri Tito, Kapan Pelantikan Gibran - Teguh?

POS-KUPANG.COM --  DPRD Solo Sudah Ajukan Surat ke Mendagri Tito, Kapan Pelantikan Gibran - Teguh?

Pengajuan surat pelantikan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sudah dilakukan DPRD Kota Solo. 

Seperti diketahui pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut sudah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih. 

Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD,Seberapa Tinggikah Nilai Ekonomis Rempah-rempah di Mata Bangsa Eropa

Apa Benar Putra Bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Dikabarkan Lamaran? Ibunda Felicia Doa Begini 

Aparatas Ende Bagi-bagi Masker, Tak Segan Tegur Pengendara yang Cuek

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo mengatakan pengajuan surat pelantikan dilakukan setelah rapat paripurna pengumuman penetapan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 dan akhir masa jabatan Wali Kota saat ini. 

Rapat paripurna sudah digelar pada Senin (25/1/2021).  

"Begitu kemarin kita umumkan di paripurna langsung kita proses," kata dia, Jumat (29/1/2021). 

"Kita ajukan permohonan pelantikan ke Mendagri melalui Gubernur berikut permohonan pemberhentian Wali Kota sekarang," papar Budi. 

Dia menjelaskan, dalam rapat paripurna itu ada dua produk hukum yang dikeluarkan yakni pelantikan dan akhir masa jabatan Wali Kota Solo saat ini. 

Dia mengatakan, untuk pemberhentian Wali Kota Solo saat ini yakni FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo juga sudah diajukan. 

Masa jabatan mereka berakhir pada 17 Februari 2021. 

"Nanti kalau tanggal 17 Februari setelah masa jabatan Wali Kota Solo saat ini berakhir dan belum ada kabar pelantikan, berarti akan diisi Pj," papar dia. 

"Yang menunjuk Pj nanti Provinsi," kata dia. 

Sudah Ukur Baju

Sebelumnya, pelantikan Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo sudah di depan mata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved