Penanganan Covid
Tangani Covid-19, DPRD Bersekapat Pemerintah Kota Kupang Lakukan Refocusing Anggaran
Tangani Covid-19, DPRD Bersekapat Pemerintah Kota Kupang lakukan refocusing anggaran
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Tangani Covid-19, DPRD Bersekapat Pemerintah Kota Kupang lakukan refocusing anggaran
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi I, II dan IV di Kantor DPRD Kota Kupang dengan Pemerintah Kota Kupang, di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (4/3/2021).
RDP atau Rapat Koordinasi ini membahas beberapa hal, salah satunya evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Kupang.
"Niatan kami untuk menggelar RDP ini sudah sejak minggu kemarin. Karena melihat kondisi penyebaran covid di kota Kupang yang trennya semakin tinggi, bahkan tidak terkendalikan. Oleh karena itu kami bersepakat dengan pimpinan untuk memanggil pemerintah melakukan rapat dengar pendapat atau rapat koordinasi," kata Anggota Komisi IV, Ewalde Theodora Taek, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (4/2).
• KABAR GEMBIRA! Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Sembuh dari Covid-19
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, kata Ewalde, ada beberapa substansi yang dibicarakan yaitu evaluasi pelaksanaan covid selama ini, yang membutuhkan solusi.
Karena saat ini meskipun ditengah wabah corona virus, tidak bisa juga menyepelekan bencana dan juga DBD yang kasusnya semakin tinggi.
• Bawaslu RI Minta Tunda Pelantikan Pasangan Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT
Ia menyampaikan ada beberapa rekomendasi dari RDP ini, bahwa DPR bersepakat agar pemerintah segera melakukan refocusing sesuai instruksi gubernur.
Terkait refocusing ini, pemerintah harus melakukan konsultasi.
"Harus ada dasar acuan dari perintah ini, sehingga tidak sekedar instuksi secara lisan tapi harus ada dasar hukum yang kuat dari gubernur kepada pemerintah kota Kupang. Refocusing memang ranahnya pemerintah tapi DPRD harus mengetahui pada pos mana saja yang bisa refocusing, sehingga tidak mengambil hak masyarakat untuk dirasionalisasi," tuturnya.
Untuk itu, kata Ewalde, rapat akan dilanjutkan dengan TPAD dan Banggar pada Selasa (9/2).
Selanjutnya, kata Ewalde, pada pelaksanaan operasi penertiban prokes kasih, Pemerintah tidak boleh melakukan dengan cara kekerasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Namanya prokes kasih maka harus dilakukan dengan pendekatan secara persuasif. Mungkin bisa mengaktifkan mobil infokom setiap sore untuk memberi imbauan kepada masyarakat, alangkah lebih baik," tuturnya.
Selanjutnya pemerintah juga harus mengaktifkan simpul-simpul di tingkat masyarakat terutama di kelurahan, TNI/Polri, RT, RW kemudian PKK dan juga dasa wisma.
"Tapi berhubungan dengan operasional dan lainnya jadi kita mint pemerintah untuk alokasi anggarnan untuk itu. Kami juga minta pemerintah melakukan swab massal yang menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk digratiskan. Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan kajian berapa besar anggaran yang dibutuhkan," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa terkait rencana pemerintah untuk status darurat bencana dan menggunakan biaya tak terduga ini tidak disetujui Gubernur NTT.
"Gubernur menelpon Wakil Wali Kota tidak setuju anggaran itu dipakai. Jadi tidak bisa dipakai biaya tak terduga karena memang sangat kecil dari segi anggaran, jadi harus refocusing. Oleh karena itu harus konsultasi antara pemkot dan pemerintah provinsi," kata Walde.
Ketuak Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung, mengatakan pada RDP ini, DPRD ingin mencoba mengkonfirmasi kondisi yang ditemui di lapangan dengan penanganan Covid-19 yang ditangani.
Lonjakan Covid yang cukup signifikan adalah gambaran lain ketidakseriusan pemerintah dalam memerangi dan menangani Covid.
Kata Yuven, anggaran yang dituangkan untuk covid hanya Rp 1 miliar. Kemudian nggaran tak terduga Rp 5,1 miliar. Di sinilah yang menjadi titik masalahnya.
"Maka perlu evaluasi secara komprehensif atau total keseriusan pemerintah. Kelihatan sekali yang hadir hanya Kepala Dinas Kesehatan dan Asisten 3, kemudian pak Sekda tapi tidak mengikuti lanjutan karena badan kurang fit. Kita berharap keseriusan pemerintah di tengah penyebaran covid. Termaksud mengevaluasi surat edaran yang cenderung penerapannya di lapangan melenceng jauh dari surat edaran. Dapat ditemui di lapangan, memang tidak ada desain atau strategi dalam rangka mencegah covid. Seakan surat edaran itu sakti sekali, namun masih terlalu jauh dari kata cukup," terangnya.
Lanjutnya, dimana Pol PP harus mempunyai basis anggaran yang memadai. Satgas di tingkat kelurahan difasilitasi anggaran yang berperan langsung memantau dari waktu ke waktu.
Apalagi, lanjutnya, ada arahan dari Presiden hasil PPKM metodenya tidak cukup efektif. Ada empat hal yang terbaru, yaitu akan ada penerpaan pembatasan di tingkatan mikro (RT dan RW).
Selain itu menggandeng keterlibatan babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta memperkuat treking dan tracing.
Dikatakannya di lapangan satgas kelurahan tidak dikuatkan dengan anggaran, hanya bergerak swadaya atau suka rela.
"APD pun tidak ada. Mereka bergerak tanpa ada APD padahal berhadapan dengan masyarakat banyak yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Ada niat pemerintah provinsi mau memberikan pemerintah kota dalam membantu penanganan Covid-19 tapi ini juga bagian tamparan, pemkot seolah-olah tidak ada. Di sana sini, kekurangan O2, pengeluhan rumah sakit penuh, insentif tenaga medis tidak ada yang pasti, ruang isoman terbats, ini menjadi keresahan terhadap pemerintah," ungkapnya.
Situasi ini, kata Yuven, harus dicari jalan kelaur da diputuskan.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi menegaskan Pemerintah Kota untuk segera merefocusing.
"Pemerintahan kota harus berani merefocusing , ayo kita jujur untuk seluruh anggaran yang mungkin kita pending dulu, bahwa masyarakat belum terlalu mendesak membutuhkan cahay lampu yang sudah dianggarkan dalama APBD 2021 senilai Rp 50-an milyar, jemudian misalnya pakaian seragam," tuturnya.
DPR meminta bicara refocusing harus ada kepastian untuk kerja sinergitas lintas sektor.
Dimana semua difungsikan, OPD-OPD yang berkaitan dengan penegakan aturan diperkuat dengan anggaran memadai, untuk operasin, turun lapangan, APD, transportasi dan lainnya, begitu juga di tingkat kelurahan.
"Ini semua bagian dari penumpukan persoalan-persoalan yang membuat covid melonjak," ujarnya.
RDP gabungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD kota Kupang, Christian Baitua dan Wakil Ketua I, Padron Paulus.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)