PDIP NTT Menjawab Polemik Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih

DPD PDIP NTT angkat bicara terkait polemik status kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore.

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Amar Ola Keda
Ketua Bapilu DPD PDIP NTT Chen Abubakar 

POS-KUPANGM.COM | KUPANG- Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nusa Tenggara Timur ( DPD PDIP NTT) angkat bicara terkait polemik status kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan NTT, Chen Abubakar mengatakan persoalan status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore itu sudah berada di domain pemerintah. Baik itu di Kemendragri, Bawaslu, maupun KPU. 

Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Mabar Tidak Rekomendasikan KBM Tatap Muka

"Kita tunggu seperti apa proses selanjutnya. PDIP berharap harus dilakukan secara feer, terbuka," ujar Chen kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Menurut dia, dalam tahap pencalonan, PDIP bekerja secara terbuka dan membuka kesempatan bagi siapapun untuk melakukan pendaftaran ke partai berlambang banteng itu, termasuk Orient P. Riwu Kore. 

Dalam proses pendaftaran, kata dia, baik menyangkut syarat calon ataupun pencalonan tidak ditemukan bupati terpilih itu sedang kehilangan hak konstitusinya. Sehingga proses ini lanjut termasuk ketika sampai dengan saat ditetapkan sebagai bupati terpilih. 

Polisi Lidik Kebakaran 7 Ruko di Kelurahan Tangge Kabupaten Manggarai Barat

PDIP menghimbau agar seluruh masyarakat menjaga suasana damai di Kabupaten Sabu Raijua. 

"Jangan membingkai lagi dengan isu-isu atau pemikiran yang justru tidak mampu menjaga suasana sejuk di Sabu Raijua.
Misalnya, ada opini politik yang menyatakan bahwa pemenang kedualah yang paling berhak untuk dilantik. Ada yang sedang melakukan pengajuan gugatan ke PTUN untuk melakukan pilkada ulang. Justru situasi seperti ini kita semua harus tahan diri. Kita menunggu keputusan," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM-Amar Ola Keda) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved