Marciana Djone Dukung Ende Menuju Kabupaten Layak Anak
kasus-kasus yang terkait anak dan pemenuhan hak-hak anak di Nusa Tenggara Timur perlu mendapat perhatian serius.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Marciana Djone Dukung Ende Menuju Kabupaten Layak Anak
POS-KUPANG.COM | ENDE -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil - Kemenkumham) Marciana Jone, mendukung Pemerintah Kabupaten Ende yang tengah bergerak menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal itu disampaikan Merciana saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor Lurah Onekore, Ende, di sela kesibukannya assesment dalam rangka pengumpulan data untuk penyusunan naskah Kabupaten Layak Anak di Ende, Kamis (4/2/2021).
Merciana mengatakan kasus-kasus yang terkait anak dan pemenuhan hak-hak anak di Nusa Tenggara Timur perlu mendapat perhatian serius.
Merciana menegaskan, KLA adalah kabupaten-kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Lanjutnya, sistem tersebut terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
"Pengembangan KLA bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten, kota yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program,dan kegiatan untuk menjamin terpenuhnya hak anak di kabupaten atau kota," kata Merciana.
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang KebijakanPengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak memuat tentang, konsep KLA, hak anak dan pendekatan pengembangan KLA.
Dia katakan, Kabupaten Ende sebagai salah satu kabupaten yang berada wilayah Provinsi NTT memiliki komitmen penuh dalam upaya melaksanakan amanat konstitusi serta peraturan perundangundangan. Lebih dari itu, lanjutnya, pelaksanaan pemenuhan hak asasi manusia khususnya bagi anak-anak.
"Oleh karena itu, demi mewujudkan pemenuhan hak anak dan dan Kabupaten Ende sebagai kabupaten layak anak maka disusunlah sebuah kebijakan yakni sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kabupaten Layak Anak," ungkapnya.
Dia katakan, rancangan Perda tersebut melalui inisatif Pemerintah daerah dengan didahului sebuah kajian atau penggalian masalah-masalah (assement) dalam hal upaya pemenuhan hak anak selama ini serta apa solusinya.
Terpisah, Kepala Bapeda Kabupaten Ende Andreas Worho kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ende berkomitmen untuk mempercepat proses assesment agar proses penyusunan akademik segera mungkin dilakukan.
• Pasien Lakalantas Ditolak, Ombudsman NTT : Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien
• KNKT Ungkap Kronologi Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh: Tak Meledak di Udara,Turbin Masih Hidup Saat Jatuh
"Jadi kami bapeda sebagai tim teknis sedangkan perancang dan penyusun ada di Kemenhumkam melalui Kanwil Hukum dan Ham NTT. Tentu target kita tahun 2021 ini sudah jadi ranperdanya." Ungkap Worho.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti)