Berita Regional Terkini

Komisaris Besar Polisi ini Tipu Gadis Rp1,7 Miliar Dinikahi, Terkuak dari Istri Kedua TERNYATA Info

Mengandalkan foto berseragam polisi berpangkat Kombes, Husni Hardinata (53) alias HH melakukan penipuan. Berbekal uang menipunya, HH menikahi perempua

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah dan Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi merilis kasus polisi gadungan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (2/2/2021) sore. (ISTIMEWA) 

"Kecil nominalnya tapi sering. Karena hampir setiap minggu dia kirim, ada aja alasannya."

"Terakhir alasannya minta duit karena dia mau jadi Kapolres Tangerang Kota," ujar Eko.

Eko mengatakan, tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi seorang polisi wanita.

Penipuan itu terungkap setelah polisi memeriksa ponsel tersangka.

"Terungkap di handphone-nya ternyata ada beberapa kasus."

"Salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu."

"Atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban."

"Dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri," ujar Azis.

GRATIS, Persib Bandung Pinjamkan Geoffrey Castillion ke Klub Italia, Tanggapan Pelatih Maung Robert

Aziz menjelaskan, terbongkarnya kedok HH berawal salah satu kerabat dari tersangka.

Ia tidak sengaja berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Metro Depok.

HH diketahui sudah menikahi seorang perempuan.

Adapun saudara dari istri tersangka memiliki anak seorang polisi di Polres Metro Kota Depok.

"Di situ (saudara istri tersangka) bercerita bahwa kerabatnya adalah polisi."

"Kemudian anggota Polres Metro Depok tersebut mainlah ke kediaman tersangka," ujar Azis.

MASYARAKAT INDONESIA PERLU TAHU- BIAYA Perawatan 1 Pasien Covid-19 Tak Murah, Bisa Capai Rp400 Juta

Seorang pria jadi polisi gadungan diamankan
Seorang pria jadi polisi gadungan diamankan

Azis mengatakan, anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved