Terkini Nasional

CATAT Tilang Elektronik Secara Nasional Mulai Maret 2021, Polantas Tak Lagi Tilang 3 Pelanggaran Ini

Jenderal Listyo Sigit melalui institusi yang dipimpinnya terus menggencarkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement

Editor: Benny Dasman
Kompas.com/ MAULANA MAHARDHIKA
Kendaraan bermotor melintasi kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.(MAULANA MAHARDHIKA) 

POS KUPANG, COM - Tugas polisi lalu lintas (polantas) untuk melakukan tilang akan berakhir per Maret 2021.

Maret 2021 merupakan penerapan tilang elektronik secara nasional.

Jenderal Listyo Sigit melalui institusi yang dipimpinnya terus menggencarkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).

Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan tilang elektronik langsung direspon oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional.

Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.

Dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto

Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

Launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda seluruh Indonesia secara virtual.

“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ungkap Istiono mengutip NTMCPolri, Selasa (2/2/2021).

Untuk tahap pertama, ETLE nasional akan berlaku di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.

Sedangkan empat Polresta lain, yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Total ada 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.

Ke depan kata Istiono, ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia.

“Semua kan bertahap, dari Pemda juga dukung kami, nanti tinggal disinkronkan saja,” ucap dia.

ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved