Kartu Prakerja Gelombang 12

Simak Syarat dan Cara Paling Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Situs www.prakerja.go.id

Simak Syarat dan Cara Paling Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftaran Hanya di Situs www.prakerja.go.id

Editor: Gordy Donofan
istimewa
Halaman website www.prakerja.go.id. Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilihat dalam berita ini, termasuk cara dan syarat daftar kartu prakerja di www.prakerja.go.id 

Simak Syarat dan Cara Paling Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftaran Hanya di Situs www.prakerja.go.id

POS-KUPANG.COM -- Simak Syarat dan Cara Paling Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftaran Hanya di Situs www.prakerja.go.id

Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, login hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Saat ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Baca juga: Ini Tanggapan Fraksi NasDem Soal Pilkada, Apakah Serentak Tahun 2022 dan 2023 Tetap Dilaksanakan?

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 6 Hal 106 107 108 109 111 Buku Tematik SD Pembelajaran 4 Subtema 3

Baca juga: Mengapa Amerika Serikat dan Australia Kecam Aksi Kudeta Militer di Myanmar? Simak Faktanya Berikut

Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Pastikan Anda tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs LInk Kartu Prakerja

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved